Regulasi Batasan Umur K2 Harus Diubah
[ad_1]
Wikimedan – Regulasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya untuk honorer K2 menuai polemik. Betapa tidak regulasi pembatasan umur mengakibatkan para honorer terpaksa merelakan mimpinya untuk menjadi PNS.
Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) meminta agar regulasi batasan umum K2 dapat diubah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Pemprov Sumsel, Kamis (27/9).
Muzakir mengatakan regulasi batasan umur ini sangat disayangkan. Padahal, banyak honorer di Pemprov yang sudah mengabdi puluhan tahun namun dengan adanya batasan umur ini harapan mereka harus terhenti. “Ada sekitar 15 honorer di Pemprov yang usianya 40 tahun ke atas,” kata dia.
Karena itu, dirinya menyampaikan ini kepada komisi II DPR RI agar ikut mendorong mengubah regulasi ini sehingga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun ini diprioritaskan diangkat CPNS.
Diterangkannya, Pemprov Sumsel sudah sejak tahun 2005 mendorong agar K2 dapat diangkat. Namun, keputusan pengangkatan ini kembali lagi ke pusat sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membantu honorer ini.
“Kami hanya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan honorer dengan memberikan upah yang layak sesuai UMR,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam membuat roadmap yang cukup baik termasuk membuat evaluasi analisa kebutuhan sehingga formasi CPNS yang dibutuhkan dengan kebutuhan bisa pas.
Meskipun begitu, ia mengaku apa yang diajukan oleh Pemda akan dipelajari terlebih dahulu. Mengingat sejauh ini belum ada revisi UU ASN sehingga peluangnya kecil.
“Kami akan pelajari dulu karena ini juga bergantung dari dukungan Kemenkeu, dan lain sebagainya,” katanya.
Terkait sulitnya mengakses server pendaftaran CPNS, ia mengaku saat ini pihaknya telah berbincang dengan ombudsman untuk membantu agar proses penerimaan ini berjalan lancar dan baik. “Kami minta prosesnya ini transparan, dan bisa dibuka secara realtime sehingga memperkecil peluang kecurangan,” tutupnya.
(lim/JPC)
[ad_2]