Berita NasionalTeknologi

Program Kuota Internet Kemendikbud Meluncur, Sudah Menjawab Persoalan PJJ kah?

Indodax


Jakarta, Wikimedan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), secara resmi mulai membagikan subsidi kuota internet untuk peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan kuota data yang baru diterima tetap akan berlaku selama 30 hari, semenjak paket bantuan itu diterima,” kata Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam sesi press conference ‘Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, Jumat (25/9) siang.

Dengan diberlakukan kebijakan ini, pendiri Go-jek Indonesia itu berharap dapat menjawab keresahan masyarakat atas melonjaknya biyaya kebutuhan kuota internet di masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pandemi Covid-19.

“kita jawab kecemasan masyarakat, kita mendukung anak-anak kita dalam periode sulit ini, agar mereka tetap bisa belajar, yang akhirnya bisa mencerdaskan bangsa,” ungkap Nadiem.

Besaran internet yang diberikan beragam, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Bila dalam praktiknya ditemukan hal menyimpang dalam hal ini, masyarakat bisa dengan aktif melaporkanya kepada Unit Layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Pengawasan bantuan ini, Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang akan mengawasi. Apabila adanya penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud,” tegas Nadiem.

Pembagian kuota internet gratis tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap. Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

Menjawab Sebagian Masalah

Sementara itu, Ketua Kampus Guru Cikal Bukik Setiawan meyambut baik kebijakan Kemendikbud, untuk mengakomodir kebutuhan internet pelaksanaan PJJ.

Hanya saja menurutnya subsidi kuota gratis itu baru menjawab sebagian masalah, tidak secara utuh menjawab persoalan secara mendasar.

“Ada dua problem utama, pedagogi (strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran) dan teknologi. Keluhan yang tampak sekali dirasakan oleh banyak masyarakat memang teknologi, ini akes yang mahal dan tidak merata. Dan memang tekanan politiknya dalam lingkup persoalan ini juga terasa lebih besar untuk segera diselesaikan,” kata Bukik, saat dihubungi Wikimedan, Jumat (25/9) siang.

Padahal, perlu diketahui juga masalah mendasarnya justru ada pada pedagogi, “yang bahkan sebelum pandemi pun sudah menyebabkan pendidikan kita mengalami krisis pembelajaran,” sambungnya.

Baginya masa pandemi Covid-19 merupakan momen perubahan, dan membuka mata semua pihak, termasuk orang tua soal kerisis pembelajaran yang ada saat ini.

“Semua pihak harus terlibat aktif dan menghentikan praktik pembelajaran lama, untuk membuka peluang lahirnya praktik pembelajaran baru. Belajar tatap muka atau jarak jauh kini hanya perkara teknis saja, bukan esensial. Yang menjadi sangat penting ialah apakah pembelajarannya merdeka belajar atau tidak?” tandas Bukik.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *