Berita Nasional

Polres Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

Indodax


ACEH TIMUR Wikimedan | Mengenai perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung selama dua hari, Satgas Aman Nusa II Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendukung PPKM.

Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, SE, Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran, SE, MH dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di pusat Kota Idi Rayeuk, Rabu (28/7/2021).

AKP Salmidin menyampaikan, hasil kegiatan operasi yustisi tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran oleh petugas dan diberi masker gratis.

Lanjut Kabag Ops, operasi yustisi dilakukan demi mendukung PPKM guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan sosialisasi kepada masyarakat dapat mendisiplikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Lalu, membagikan masker gratis bentuk kepedulian dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk penananganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.

“Semoga dengan diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari wabah Covid-19,” ujar AKP Salmidin.

Selanjutnya, ada 250 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker pada sejumlah tempat seperti pasar, terminal dan pertokoan di Kota Idi Rayeuk serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan, jelas Kabag Ops.

Menurut Salmidin, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan akan menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harapkan kepada masyarakat agar patuh untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam PPKM, guna menekan laju Covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Timur.” tukas Kabag Ops.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *