Berita Nasional

Polisi Tidak Izinkan Cucu Konglomerat RAM Menikah di Gereja Katedral

Indodax


[ad_1]




Wikimedan – Rencana pernikahan cucu konglomerat Richard Muljadi (RAM) dengan kekasihnya di Gereja Katedral nampaknya sulit dilaksanakan. Pasalnya, dengan status tersangka kepemilikan narkoba jenis kokain, pihak kepolisian harus menahan RAM.



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan RAM diizinkan menikah di dalam penjara Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Karena hingga saat ini penyidik masih ingin menggali dari mana barang haram yang diberikan kepada RAM.




“Ya dia cuma ajukan saja, dan kita belum kabulkan,” kata Argo, Selasa (18/9).



Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan pihaknya belum dapat laporan kalau Richard mau melangsungkan pernikahan di Rumah Tahanan.





Namun, apabila memang mau, maka hal itu bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan. “Bisa. Mengajukan permohonan kepada penyidik dan kita,” kata dia.



Menurut Barnabas memang hal seperti ini sering terjadi di tempatnya. Pihaknya siap membantu jika cucu konglomerat Kartini Muljadi itu memang berkenan melakukannya di Rutanm



“Sesuai dengan status yang bersangkutan, status tersangka kan ditahan di Rutan. Dimungkinkan bisa. Memang beberapa kali terjadi,” pungkasnya.



(wiw/dik/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *