Cryptocurrency

Polisi Taiwan Tangkap 15 Tersangka Penipuan Kripto US$ 8 Juta

Indodax


Dilansir dari KryptoMoney, polisi di New Taipei Taiwan menangkap 15 tersangka yang diduga menjalankan penipuan cryptocurrency jutaan dolar. Kelompok ini dilaporkan menipu lebih dari 30 orang di negara dengan nilai hampir NT$ 250 juta atau sekitar US$ 8,16 juta.
Menurut laporan media lokal Taiwan, Focus Taiwan, pada 26 Januari 2019 kepala Biro Investigasi Kriminal Taiwan CIB (Criminal Investigation Bureau), Li Chi-hsun, berpidato di konferensi pers yang menyatakan bahwa mereka telah menangkap 15 tersangka, termasuk pemimpinnya dengan nama belakang Lin, dalam dua penggerebekan terpisah yang dilakukan pada 9 dan 17 Januari 2019.
Para tersangka dilaporkan mempromosikan IBCoin, token Ethereum (ETH) ERC20. Menurut materi promosi, IBCoin akan berfungsi sebagai alat pembayaran untuk industri hiburan dewasa. Promosi itu diduga dipublikasikan di Facebook dan memikat korban dengan gambar mobil mahal dan gaya hidup mewah.
Dengan tuntutan penipuan, kasus tersebut telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taipei. Menurut dokumen tuntutan CIB, dalang penipuan, Lin, membeli token dengan harga NT$ 1,5 (sekitar US$ 0,05) per unit pada 2017. Namun, ia meminta rekan-rekannya untuk menjual token di harga NT$ 50 hingga NT$ 100 (sekitar US$ 1,63 hingga US$3,27) per unit untuk mendapatkan hasil tinggi.
CIB menambahkan bahwa tidak ada korban yang menerima hasil atas investasi mereka dan token IBCoin tidak memiliki nilai nyata. Saat ini tidak ada perusahaan yang melakukan perdagangan atau transaksi dalam IBCoin.
Karena penipuan mata uang kripto melumpuhkan ekosistem, lembaga penegak hukum di berbagai negara telah berhasil memperketat tindakan hukum pada kasus-kasus seperti itu. Awal bulan Januari 2019 ini, polisi India menangkap konspirator penipuan kripto Money Trade Coin (MTC) senilai US$ 70 juta. Polisi Eropa juga menangkap peretas yang bertanggung jawab terhadap mencuri koin IOTA senilai 10 juta euro. 
Sumber: kryptomoney.com 
Like this:Like Loading…

Related

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *