Polisi Selidiki Kegiatan Kemah Kemenpora yang Terindikasi Korupsi
Wikimedan – Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017. Sehingga, penyidik memberikan surat perintah penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan hingga kini terlapor dalam dugaan korupsi tersebut masih berstatus lidik. Maka itu dia belum dapat menyampaikan siapa saja yang pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Laporan pun diterima polisi sekitar dua minggu yang lalu. Namun Adi enggan menyebutkan siapa pihak yang melaporkan lantaran telah diatur dalam Undang-Undang.
“Ada dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah tersebut. Saat ini kita belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat di dalam kejahatan itu, makanya sekarang maih didalami,” ujar Adi saat dihubungi, Senin (19/11).
Pihaknya pun memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.
Namun Fanani diketahui tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. “Tiga orang hari ini diperiksa rencananya tapi satu tidak datang,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun dia enggan merinci siapa saja pihak yang melaporkan. Argo mengatakan kegiatan kemah itu berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur. Acara itu dilakukan oleh Kemenpora dan Pemuda Muhammadiyah.
“Ada beberapa laporan makanya Polda langsung membuat surat perintah penyelidikan,” kata Argo.
(jpg/bin/JPC)
Kategori : Berita Nasional