Berita Nasional

Pimpinan KPK Ini Sindir DPR yang Cuma Sahkan 3 UU dalam 1 Tahun

Indodax


Wikimedan – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara menanggapi pernyataan Fadli Zon yang menilai dirinya tidak memahami mekanisme pembuatan Undang-undang. Menurutnya, dia pernah terlibat langsung membuat UU, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pelaksanaan.

“Ini bukan soal paham atau tidak paham, membikin UU itu kita juga paham. Nggak usah diperdebatkan soal itu, ikuti saja tugas masing-masing, seperti apa key indicator anda, anda pertanggungjawabkan itu, serta gaji yang anda terima,” katanya saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Selasa (11/2).

Saut mengingatkan, fungsi dan tugas anggota dewan salah satunya adalah membuat Undang-undang dengan fungsi legislatif yang dimilikinya. Oleh karena itu, tugas tersebut harus dikerjakan dengan baik.

“Orang kalau belajar UUD 1945, di situ jelas disebutkan kerja anda (anggota DPR) apa. Legislatif itu kerjanya tiga, yaitu kontrol, penganggaran, dan membuat UU. Makanya di dunia disebutnya law maker (pembuat hukum/kebijakan),” tegas dia.

Terkait banyak masalah RUU yang mandek, menurutnya sudah menjadi tugas DPR untuk merampungkan dengan negosiasi ke kementerian atau lembaga yang mengajukan.

Pasalnya, dari 24 RUU yang harusnya dibahas pada masa sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan, sementara yang disahkan jadi UU baru tiga.

“Tanggung jawab Anda melakukan negoisasi kepada pihak-pihak mengeluarkan Undang-Undang. Makanya saya katakan KPI (Key Performance Indicator),” sambungnya.

Di sisi lain, dia menegaskan setiap pekerjaan atau profesi memiliki key indicator atau ukuran kinerja, tidak terkecuali anggota DPR. Oleh karena itu, DPR yang tidak mencapai target atau indikator kinerja, tentu harus ada sanksi yakni berupa tidak dibayar gajinya.

“Ketika anda hanya bisa mengeluarkan 3 UU, itu menarik perhatian publik. Makanya disebut adanya key indicator,” tutup Saut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir Komisioner KPK, Saut Situmorang tidak faham mekanisme pembuatan Undang-Undang. Pernyataan ini merespon usul Saut yang mengatakan bahwa anggota DPR yang malas menyusun Undang-Undang tidak perlu digaji.

“Ya mungkin dia enggak ngerti ya, dia enggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan Undang-Undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu,” kata Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan belum rampungnya pembahasan sejumlah RUU bukan karena tidak ada kemauan. Namun lebih karena ada tarik menarik kepentingan politik. Selain itu, dia juga menyebut tak semua usulan RUU harus disahkan menjadi Undang-undang.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *