Tips

Persyaratan dan Prosedur dalam Pendirian PT

Indodax


Persyaratan dan Prosedur dalam Pendirian PT – Pertumbuhan ekonomi yang baik dapat membuka lapangan kerja yang baru. Penyerapan tenaga kerja dapat memicu perkembangan usaha atau bisnis serta bisa berdampak positif karena turut mendukung iklim investasi makroekonomi bagi suatu negara.

Pemerintah menyiapkan prasarana serta perangkat aturan untuk pendirian perusahaan, PT atau Perseroan Terbatas. Hal ini agar dapat mendongkrak investasi positif tiap tahunnya. Dari sinilah kemudian pemilik usaha difasilitasi layanan jasa pendirian PT, sehingga bisa lebih mudah berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

Penawaran jasa untuk pembuatan PT ini menjadi perhatian bagi pemilik usaha. Adapun Perseroan Terbatas merupakan suatu badan hukum berupa persekutuan modal dan didirikan atas perjanjian. Modal dasar PT seluruhnya terbagi dalam saham dan telah memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang dan peraturan pelaksanaan. Berikut ini persyaratan untuk pendirian PT yang harus disiapkan:

– Bidang Usaha PT

Dalam menjalankan suatu usaha dagang, maka Anda tentu memerlukan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Misalnya jika Anda ingin mendirikan konsultasi kehumasan, maka kode 7020 (konsultasi manajemen) akan dicantumkan di SIUP dan kode bidang usaha yang dipilih di KBLI. Anda bisa mencantumkan maksimal 3 bidang usaha yang berbeda dalam SIUP.

– Stempel dan Nama PT

Syarat ini ditujukan agar dapat mencegah perusahaan mempunyai kesamaan nama dengan yang lain, baik jenis usaha sama atau pun bidang usaha yang berbeda. Penggunaan kata untuk Nama syaratnya minimal 3 kata. Lengkapi pula dengan stempel nama PT tersebut.

– NPWP Pemegang Saham dan Fotocopy NPWP

Struktur keuangan setidaknya ada 2 orang. Hal ini berdasarkan pada kepemilikan saham PT. Jumlah minimal tersebut dapat melibatkan suami istri, asalkan terdapat kesepakatan terlebih dahulu untuk pemisahan harta. Kepemilikan saham keduanya tetap dianggap mewakili 1 orang jika tidak ada perjanjian.

– Fotokopi NPWP Pengurus dan KTP

Identitas seluruh pengurus dalam struktur organisasi merupakan perlengkapan yang kerap diminta jasa pendirian PT. Syarat minimal yang harus dilengkapi sebagai penggerak roda perusahaan adalah fotokopi identitas dan riwayat kepatuhan pajak dari 1 orang direktur dan 1 orang komisaris.

– Fotokopi Kartu Keluarga dari Direktur

Identitas yang disyaratkan adalah fotokopi kartu keluarga direktur Meski pada praktiknya penanggungjawab bisa saja pemegang saham.

– Dua Lembar Pas Foto Direktur dengan Ukuran 3×4

Syarat ini merupakan syarat teknis administratif yang wajib dilengkapi sebagai pertanggungjawaban hokum dan status kepemimpinan.

– Bukti Kepemilikan atau Perjanjian Sewa Domisili Usaha

Adanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bukan jaminan meski menyatakan bangunan sebagai tempat usaha. Pastikan zonasi usaha dengan cara mengunjungi kelurahan setempat. Hal ini agar dapat mencegah kendala pada masa mendatang.

– Foto Gedung dan Kantor

Anda bisa menyertakan foto gedung dan ruangan kantor sebagai dokumen pelengkap jika bukti kepemilikan atau perjanjian sewa domisili usaha tidak bermasalah.

– Surat Keterangan Domisili Gedung atau Ruko

Dokumen pelengkap seperti foto gedung harus dilengkapi juga dengan surat keterangan untuk domisili gedung. Surat keterangan domisili harus memuat format penjelasan dari RT/RW setempat jika Anda menempati bangunan berupa ruko.

– Fotokopi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan

Sebagaimana diketahui bahwa kini perusahaan akan berhubungan dengan badan yang satu ini. Maka sertifikat dari BPJS ketenagakerjaan sangatlah penting untuk mendirikan PT.

Untuk lebih jelas tentang segala persyaratan pendirian PT, maka Anda dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan mengunjungi tamasolusi.com. Anda dapat bertanya tentang paket biaya untuk jasa pendirian PT, PMA, SIUJK, Sbu dan izin NIB. Jika ingin berkonsultasia secara langsung dapat berkunjung langsung dengan alamat Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350. Atau hubungi via telepon dan Wa di 0812-9787-9901. Panduan alamat https://maps.app.goo.gl/me2J2Xt3wsgZJ1zh7 . Semoga bermanfaat.

Share :