Penyesalan Belanda Atas Penjajahan di Masa Lalu, Minta Maaf hingga Tawarkan Rp87,2 Juta
Wikimedan.com – Kisah kelam dan peperangan di masa lalu atas Indonesia membuat pihak Belanda selaku penjajah mulai tersadar. Seperti yang dilakukan baru-baru ini, pemerintah negeri Kincir Angin itu menyatakan kesediaannya membayar kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp87,2 juta (1 Euro=Rp17.441), pada para korban perang di tahun 1940-an.
Sebelum pemberian kompensasi tersebut, pihak Belanda sudah beberapa kali menyampaikan permintaan maafnya kepada pemerintah Indonesia. Salah satunya sempat disampaikan oleh Raja Belanda Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, saat keduanya berkunjung ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Raja Belanda meminta maaf atas kekerasan di masa lalu

Raja Belanda Willem-Alexander (dua dari kiri) dan Ratu Maxima (kiri) [sumber gambar]Raja Belanda Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, menyampaikan permohonan maafnya pada Indonesia atas kekerasan (periode peperangan1945-1949) yang terjadi di masa lalu. Hal tersebut bahkan disampaikan sebagai agenda di hari pertama kunjungan resmi kenegaraan lewat pidatonya di Istana Bogor.
Kesediaan pemerintah Belanda membayar kompensasi sebesar Rp87,2 Juta

Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda [sumber gambar]Peristiwa Agresi Militer di Sulawesi Selatan antara 1946 hingga 1947 disadari oleh pemerintah Belanda sebagai bentuk kejahatan perang. Untuk itu, pihaknya membayar kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp87,2 juta, yang diperuntukkan bagi para janda dan anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tuanya selama periode eksekusi.
Permintaan maaf secara resmi dari Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan

Dubes Tjeerd de Zwaan meminta maaf atas peristiwa penjajahan Belanda di masa lalu [sumber gambar]Permintaan maaf secara resmi juga pernah disampaikan pada 12 September 2013 oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan. Dirinya pada saat itu menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga korban yang orang tua maupun sanak saudaranya menjadi korban pembantaian di Sulawesi dan Rawagede, Bekasi. Ia juga memberikan santunan sebesar Rp270 juta kepada para janda korban Agresi Militer.
Perdana Menteri Mark Rutte juga menyampaikan permintaan maaf

Perdana Menteri Mark Rutte saat berkunjung ke DPR [sumber gambar]Perdana Menteri Mark Rutte juga menyampaikan permohonan maafnya seusai sidang kabinet di Binnenhof, Den Haag. Hal itu ditujukan atas peristiwa dengan kasus yang spesifik seperti Standrechtelijke Executies (eksekusi mati tanpa proses peradilan), selama terjadinya perang kolonial di Indonesia.
Penyesalan veteran perang Belanda atas peperangan di masa lalu

Veteran tentara Belanda Han Grijzenhout [sumber gambar]Penyesalan atas penjajahan Indonesia di masa lalu juga disampaikan oleh beberapa veteran tentara Belanda. Salah satunya adalah Han Grijzenhout. Sembari bernyanyi lagu Indonesia Raya, ia menceritakan kisah pertempuran yang dialami dahulu. Han juga tampak menyesali ulah negaranya yang kembali menyerang Indonesia setelah dijajah oleh Jepang. “Tak seharusnya kami melakukan hal itu (terus berperang), terserah bila aku masuk penjara. Seharusnya aku tak ikut serta (menjajah),” ucapnya.
Pengadilan Sipil Den Haag diketahui juga menjatuhkan hukuman pada Pemerintah Belanda agar membayar ganti rugi sebesar 874.80 Euro atau setara Rp15 juta, agar diberikan kepada warga Indonesia bernama Malik Abubakar. Malik merupakan putra dari Andi Abubakar Lambogo, pejuang kemerdekaan RI yang kepalanya dipenggal Belanda sepanjang Agresi 1947 di Sulawesi Selatan.