Pengelola Pantai Cemara Indah Gosong Telaga Beri Kebijakan Dalam Pemungutan Karcis Kepada Pengunjung
ACEH SINGKIL Wikimedan | Untuk masuk ke dalam lokasi pantai Cemara Indah (PCI) yang berada di desa Gosong Telaga Selatan,Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil berdasarkan qanun No 2 tahun 2020 tentang pajak restribusi daerah setiap pengunjung yang datang membayar karcis untuk memasuki wilayah dibebankan untuk membayar karcis masuk.
Salah seorang petugas pengelola pantai Supardi saat di konfirmasi media Wikimedan yang bertugas di menjaga pintu masuk mengatakan mengenai masalah karcis untuk masuk kedalam lokasi pantai telah diatur berdasarkan qanun nomor 2 tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, Minggu (23/05/2021) di Pantai Cemara Indah Gostel.
Kalau kita ikuti qanun biaya karcis masuk bagi kendaraan roda 2 sebesar Rp 5.000 ditambah orangnya lagi kalau satu kereta ada 2 orang itu sudah Rp 10.000 jadi semuanya menjadi Rp 15.000 begitu juga untuk kendaraan yang lainnya, terangnya
Walau demikian, agar tidak membebani pengunjung kita ambil kebijakan untuk kendaraan yang masuk karcisnya ditambah 2 orang hasilnya menjadi Rp 10.000 saja, berdasarkan musyawarah selurub anggota pengelola pantai, “Ucap Supardi”
Terakhir, Supardi berharap kepada pemerintah daerah fasilitas seperti pondok milik pedagang dibangun dari angggaran Kabupaten agar terlihat seragam sehingga indah dipandang mata sesuai nama pantainya yaitu pantai Cemara indah. Tutupnya.