Pengadilan Tokyo Bebaskan Mark Karpeles dari Tuduhan Penggelapan
Dilansir dari Ambcrypto, Mark Karpeles, pemilik dan CEO bursa Bitcoin yang sekarang sudah tidak aktif, Mt. Gox, dihukum karena memalsukan data elektronik, tetapi dibebaskan dari tuduhan penggelapan oleh Pengadilan Distrik Tokyo pada 15 Maret 2019.
Pengusaha Perancis itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pemalsuan data dan kemudian dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun. Karpeles tidak harus menjalani hukuman di penjara jika dia tidak melakukan kejahatan apa pun dalam jangka waktu empat tahun. Pengadilan juga memerintahkan Mark Karpeles untuk mengganti biaya persidangan.
Menurut Yuji Nakamura, reporter teknologi Bloomberg, “Pengadilan menyatakan bahwa Karpeles memalsukan penggunaan data untuk menyembunyikan fakta bahwa dia kehilangan banyak Bitcoin, tetapi dia tidak melakukannya untuk keuntungan pribadi.”
Jaksa Tokyo sebelumnya menuduh Kerpeles melakukan beberapa penipuan, termasuk penggelapan dan pelanggaran kepercayaan, sehingga jaksa menuntut hukuman penjara 10 tahun untuknya. Sejak awal CEO bursa Mt. Gox yang terkenal itu membantah melakukan kejahatan. Dia mengatakan senang telah dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan serius penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.
Kegagalan Mt. Gox menyumbang kerugian 850 ribu BTC dan hanya 200 ribu koin yang telah ditemukan. Serangan terhadap Mt. Gox mengakibatkan kerugian lebih dari 7% dari seluruh sirkulasi Bitcoin pada awal 2014. Kemudian perusahaan itu mengajukan kebangkrutan dan menghentikan operasinya.
Sumber dari: Ambcrypto
Like this:Like Loading…
Related