Berita Nasional

Pengacara 'Kopi Sianida' Siap Bantu Rizal Ramli Lawan Surya Paloh

Indodax









Berita hari ini – Advokat kenamaan, Otto Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum Rizal Ramli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Surya Paloh. Dia tampak hadir menemani mantan menteri koordinator bidang kemaritiman itu di Polda Metro Jaya.







Otto yang terkenal sebagai pengacara dari terdakwa ‘Kopi Sianida’ mengenakan jas berwarna abu-abu mengaku ingin terlibat dalam kasus Rizal Ramli. Sebab, ekonom senior itu dalam pendapatnya berpihak kepada nelayan dan petani.







Hal ini pun yang juga menarik perhatian ribuan lawyer. Untuk itu, Otto mengucapkan terima kasihnya atas dukungan tersebut. “Itulah kiprah seorang advokat, membela rakyat miskin dengan cara probono melalui pembelaan kami melalui Pak Rizal Ramli,” ujarnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10).







Otto mengatakan, dalam waktu empat jam, terkumpul 720 lawyer yang akan membela Rizal. “Besoknya terkumpul sampai 1520 orang yang bersedia untuk membantu dan setelah itu kami stop, tidak kami share lagi karena khawatir nanti mungkin 50 ribu bisa datang,” bebernya.







Sebelumnya, Rizal dilaporkan atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Laporan terhadap Rizal dilakukan oleh Herman Taslim dengan sejumlah saksi yaitu Syahrul Y Limpo, Taufik Basari dan Regginaldo Sultan. Adapun korban dalam laporan tersebut adalah Surya Paloh.







Sejumlah pernyataan yang dipersoalkan NasDem, yakni tuduhan Rizal terhadap Surya Paloh yang bermain dalam kegiatan impor, pernyataan soal Presiden Joko Widodo yang tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait impor karena takut dengan Surya Paloh. Terakhir, ucapan Rizal yang menyebut Surya Paloh brengsek.








Laporan terhadap Rizal itu pun terdaftar dengan nomor : LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 September 2018. 








(dna/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *