Pemkab Aceh Tamiang Dukung BMP Budidaya Udang Windu Berkelanjutan

Pasang Iklan Disini

ACEH TAMIANG Wikimedan | Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST., menerima kunjungan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa (23/04/19).Pada kunjungan ini, Wakil bupati turut didampingi Kepala DPKP Safuan beserta jajarannya.

Ketua delegasi WWF Indonesia, Cut, mengatakan Udang windu merupakan spesies asli Indonesia yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak digemari oleh pasar ekspor. Saat ini di Indonesia, aktivitas budi daya udang windu kalah pamor jika dibandingkan dengan budi daya udang vannamei. Terkhusus Aceh, Cut menyebutkan kawasan pantai timur, mulai dari Bireuen hingga Aceh Tamiang merupakan kawasan plasma nutfah udang windu. “Dari sinilah, benur-benur udang windu tersebar ke seluruh kawasan di Indonesia,” jelasnya.

Hanya saja, tambahnya, meski digemari pangsa pasar global, pembudidayaan udang windu masih menggunakan praktik-praktik yang tradisional dan belum memperhatikan sistem budidaya berkelanjutan dan ramah lingkungan. Akibatnya, produk pembudidaya tradisional kerap ditolak pasar. WWF sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan menginisiasi dan mendorong praktik Better Management Practices (BMP) Budidaya Udang Windu, terutama kepada para pembudidaya udang di Aceh Tamiang. WWF terang Cut, ingin memastikan areal konservasi sebagai tempat plasma nutfah udang windu di Aceh Tamiang tetap terjaga.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Insyafuddin sangat mengapresiasi gerakan WWF Indonesia. Ia mendukung dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang kini tengah mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir berbasis sumberdaya lokalita memang sangat memerlukan dukungan dan masukan pelbagai pihak. Wabup berharap semoga kunjungan ini berbuah tindaklanjut yang dapat direalisasikan demi kemajuan Aceh Tamiang.(ABS)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *