Berita Nasional

Pemerintah Diminta Tunda Penerima CPNS Jalur Umum

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Pegawai honorer K2 dari berbagai instansi di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIJ dan Kantor Gubernur DIJ, Kamis (4/10). Mereka menuntut agar pemerintah menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum.





Koordinator Forum Honorer K2 DIJ Eka Mujiyanta mengatakan, aksi ini untuk meminta dukungan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ supaya membuat surat penundaan penerimaan CPNS jalur umum. Adapun penundaaan diharapkan hingga selesainya revisi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau tidak, sampai kiamat pun tidak mungkin bisa jadi PNS,” kata Eka di sela aksi unjuk rasa.





UU itu menyatakan pemerintah bisa mengangkat pegawai honorer K2 menjadi CPNS atau PNS. Namun yang masih mengganjal adalah batasan umur, yaitu tidak bisa di atas 35 tahun. Hal itu memang masih direvisi pemerintah.





Saat ini ada sebanyak 3 ribuan pegawai honorer K2 di DIJ. Kalau ditambahkan dengan yang belum K2, bisa mencapai 5 ribu hingga 10 ribu orang.





Mereka mendapatkan upah tiap bulan tergantung dari kemampuan instansi di tempatnya mengabdi. Ada yang Rp 200 ribu hingga 500 ribu per bulan. Nominal itu jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Bensin saja tidak cukup, anak kami sudah kuliah,” ucapnya.





Aksi unjuk rasa juga merupakan arahan dari pengurus pusat. Tujuannya agar daerah melakukan aksi serupa dan meminta penerimaan CPNS jalur umum ditunda. “Pengabdian kami paling sedikit 14 tahun. Ada yang sekarang sudah berumur 56 tahun,” tukasnya.






(dho/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *