Pemain Judi Jacpot di Tangkap Team Scorpion Polres Sergai dan Amankan 19 Unit Septor Dokumen tak Lengkap
[ad_1]
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Pemain Judi bentuk Jackpot di aman kan Reskrim Polres Sergai di warung FS Alias F (22) penduduk Dusun V Desa Sei Rejo.Kec.Sei Rampah Selasa (8/10) malam sekitar jam 22.45.wib.
Dari tangan tersangka diamankan 2 bh mesin Jackpot uang hasil jual coin sebesar Rp 9000, sebanyak 300 keping coin dan dua orang pemain di amankan di Polres Sergai.
Pengakuan Tsk FS dia menukar sekeping coin seharga Seribu rupiah untuk permainan judi jackpot, dan Omzet Perharinya bisa mencapai Rp.200.000/hari yang mendapat hadiah 10% dari hasil penjualan coin.
Kapolres Sergai AKBP.Juliarman Pasaribu.S.sos.S.IK.M.Si.dalm keterangan Press Realist di Teras Mapolres Sergai Rabu(10/10) Tsk dikenakan Pasal 303 ayat 1E,2E,3E .KUHAP dengan Ancaman 5 tahun kurungan.
Dalam Press Realist Kapolres Sergai juga Memaparkan Atas Keberhasilan Team Scorpion Polres Sergai Berhasil mengamankan 19 Unit Sepeda Motor yang Dokumen serta surat-surat yang tak kengkap, Sepeda motor ini diamankan dari Bus Angkutan yang diangkut dari Serdang Bedagai dibeberapa Kecamatan yang mau dibawa keluar kota seperti ke Aek Loba,Labuhan Batu bahkan Provinsi Riau.
Yang tidak diketahui siapa pemilik Kapolres AKBP Juliarman memberi keterangan dan mempersilahkan dalam Saat Press Realist kepada Masyarakat Sergai yabg ada mersa kehilangan Sepeda motor bisa mengambil Sepeda Motornya dan membawa Surat serta Dicumen yang Absah atas kepemilikan Sepeda Motor tersebut Tutup Kapolres.(AfGans)
[ad_2]