Pelaku Pembunuhan Dufi 'Mayat di Dalam Drum Biru' Ditangkap Polisi

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Pelaku pembunuhan yang menewaskan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi sudah tertangkap. Mantan jurnalis yang diketahui tewas dalam drum itu nyawanya dihabisi oleh tersangka Nurhadi, 35, asal Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Kasus pembunuhan Dufi terungkap dari hasil penyelidikan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Bogor. Saat ditangkap, tersangka Nurhadi diketahui menggunakan HP korban di dekat cucian motor Omen. Tepatnya di belakang Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kasus tersebut berhasil diungkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu. Dari tangan pelaku, didapati HP milik korban,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).

Selain HP korban, dari tangan pelaku juga ditemukan sejumlah barang milik korban. Seperti, KTP, SIM, kartu-kartu ATM serta buku tabungan milik korban. Argo menegaskan, pelaku sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan dan diperiksa secara intensif untuk menanyakan motif pembunuhan korban.

Pengungkapan kasus ini, Polda Metro membantu Polres Bogor dalam pengejaran pelaku. Mengingat peristiwa dan keberadaan pelaku masih berada wilayah hukum PMJ.

“Kasus ini segera dilimpahkan ke Polres Bogor untuk didalami,” ujar Argo.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 340 sub 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan/atau pasal 480.

(wiw/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *