Berita Medan

Pelaku Pembunuh Ketua MUI Labura Diancam Seumur Hidup

Indodax


LABUHAN BATU (Sumut) Wikimedan | Menindak lanjuti kasus Pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura Drs.H.Aminurrasid Aruan pada sore, hari ini Rabu (28/07/2021) dalam gelar kompresi pers yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak langsung memimpin konfrensi pers di Mapolres Labuhan Batu – Rantau Prapat yang dilaksanakan pada pukul 15.00 wib.berjalan dengan lancar.

Turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Lab.Batu AKBP. Deni Kurniawan SIK, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Wakil Bupati Samsul Tanjung ST MH, MUI Labura, Sekjend Al Washliyah Labura Drs. Abd.Syahnan Nst, PC Nahdatul Ulama Labura.

Dalam Konfrensi Pers yang juga menghadirkan Pelaku Suprianto (37) th Alias Anto Alias Dogol dan berbagai barang bukti yang di dapat berupa Sepeda Motor Astrea Legenda BK 4846 JA yang di kendarai korban, 1 karung goni rumput yang di cari korban, celurit dan parang untuk menghabisi korban

Seperti berita sebelumnya, awal terjadinya tindak pidana kasus pembunuhan tersebut bermula ketika pada Senin (26/07/2021) korban Drs.H.Aminurrasid Aruan (55) tahun menasehati korban agar tidak lagi mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Karena kesal dan sakit hati atas ucapan nasehat korban sebelumnya, akhirnya niat jahat pelaku muncul. Dan pada Selasa (27/07/2021) pelaku melihat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sekarung goni yang baru di ambil dari ladang milik korban.

Tanpa pikir panjang pelaku yang tiba-tiba muncul di sebelah kiri korban langsung membacok leher korban yang membuat sepeda motor dan korban terjatuh ke dalam parit di depan rumah warga masyarakat disekitar Lingkungan.Panjang Bidang II kel.Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan (Labura).

Setelah korban terjatuh ke dalam parit pelaku kembali membacok berulang kali yang mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah segar dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah korban terkapar di dalam parit, pelaku langsung kabur melarikan diri dan bersembunyi.

Namun atas kesigapan Personil Polsek Kualuh Hulu dan di bantu masyarakat setempat serta di bantu tim dari Polres Lab.Batu akhirnya pelaku dapat di tangkap lebih kurang 3 jam setelah pelaku kabur dan langsung di boyong petugas ke Mapolres Lab.Batu untuk di introgasi atas prilaku yang dilakukan pelaku hingga korban tewas .

Atas perbuatan pelaku Suprianto yang dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain (Pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Sementara itu Bupati Labura Hendryanto Sitorus, SE MM meminta kepada Seluruh Ummat Islam untuk mengirimkan Do’a selesai Sholat Jum’at pekan ini bagi yang melaksanakannya, Bupati Labura juga menegaskan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan Kriminalisasi terhadap ulama dan berharap kepada seluruh masyarakat Labura agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokator dan menyerahkan semua kasus pembunuhan ini kepada Penegak Hukum.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *