Berita Nasional

Pajak Kendaraan Dihapus, DPRD DIJ: Kami Sangat Mengandalkan Itu

Indodax


Wikimedan – Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup seperti yang diwacanakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat pro kontra di sejumlah daerah. Di Jogja, rencana tersebut dinilai susah direalisasikan.

Terlebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mayoritas disokong dari dana pajak untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Yoeke Indra Agung.

“Saya tidak menanggapi secara politik, karena ini kan sikap politik partai. Sekali lagi saya menghormati itu. Kenyataannya sampai sekarang, kami masih sangat mengandalkan itu (pemasukan dari pajak kendaraan bermotor),” katanya, kepada Wikimedan, Jumat (23/11).

Yoeke mengatakan, dirinya memahami betul kemampuan Provinsi DIJ dalam mengelola pendapatan belum optimal. Pendapatan dari aset yang dipisahkan, baik itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun yang lainnya belum cukup signifikan.

Dana perimbangan yang didapatkan pun belum mampu untuk menyokong. Baik itu membiayai roda pemerintahan maupun roda pembangunan yang dilakukan.

Pada 2018 ini, untuk perbandingan PAD dan dana perimbangan masih lebih banyak PAD. Sekitar 50-60 persen. “Pendapatan utama dari PAD, kemudian yang kedua baru dari dana perimbangan,” katanya.

Sebagian besar dari PAD itu merupakan dana dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB). Tak berbeda jauh pada 2019 nanti.

“2019 (sumber pendapatan utama) sekitar Rp 5,4 triliun. Mungkin 2,7 sampai 2,8 triliun itu PAD. Lainnya DAK (Dana Alokasi Khusus), Dana Keistimewaan, DAU (Dana Alokasi Umum),” kata Yoeke.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11) berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Terobosan itu dinilai dapat mengurangi beban rakyat yang semakin berat. Kebijakan penghapusan pajak itu juga dirasa mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif untuk mengurus administrasi.

(dho/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *