OTT Pakpak Bharat, Anak Buah SBY dan Dua Orang Lainnya Resmi Jadi TSK
Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka (TSK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pakpak Bharat, Medan, Sumatera Utara. Mereka diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten yang di pimpin oleh Remigo Yolanda Berutu itu.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan tiga orang tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).
Agus menjelaskan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dovid Andersor Karosekali dan unsur swasta Hendriko Sembiring.
“Penetapan status tersangka setelah tim satgas menemukan barang bukti uang senilai Rp 150 juta,” ungkap Agus.
Dalam OTT tersebut, KPK sedikitnya mengamankan enam orang tersangka dari unsur kepala daerah, PNS dan swasta. Diektahui, operasi senyap itu dilakukan di tiga lokasi yakni, Jakarta, Medan dan Bekasi.
Namun tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi yakni, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak selaku ajudan Bupati Pakpak Bharat, Syekhani selaku pegawai honorer pada Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat dan dari unsur swasta Reza Pahlevi.
“Mereka telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.
Merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada laman acch.kpk.go.id, kader Partai Demokrat itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juni 2018.
Dalam LHKPN tertulis, Remigo yang dalam pilpres ini mendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin memiliki harta harta kekayaan senilai Rp 43,7 miliar. Kekayaannya itu menurun dari laporan sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalu. Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp 54,4 miliar.
Kekayaannya itu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 41,6 miliar. Bahkan Remigo memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain itu, dia juga memiliki harta harta bergerak lainnya seniali Rp 505 juta, lalu surat berharga Rp 1,19 miliar, serta setara kas Rp 398 juta.
(rdw/JPC)
Kategori : Berita Nasional