Minta KY Pantau Sidang Praperadilan SP3 Suap Oknum Pajak
Wikimedan — PT SPIE Oli and Gas Service (PT SOGS) yang mengugat Polda Metro Jaya atas surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dugaan kasus penggelapan untuk oknum pajak, melakukan berbagai upaya agar keputusan itu batal. Salah satunya dengan meminta Komisi Yudisial (KY) memantau proses sidang praperadilan.
Kuasa hukum PT SOGSI Iming Tesalonika menuturkan bahwa permintaan pengawalan dari KY diperlukan. Sebab, terlapor SA mampu meyakinkan Polda Metro untuk mengeluarkam SP3. Padahal, pemeriksaan saksi belum dilakukan secara lengkap.
“Oknum pajak yang menerima uang yakni SA menerima diduga keras belum diperiksa oleh penyidik,” paparnya.
Oleh sebab itu, dikhawatirkan hakim bisa terperdaya. Itulah kenapa, pengawalan KY diperlukan agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bekerja dengan mandiri dan terjaga kehormatannya. “Agar tidak terpengaruh,” ujar Iming.
Surat permintaan agar KY mengatasi jalannya persidangan telah dilayangkan Kamis, (23/11). “Kami berharap KY bisa membantu memastikan persidangan berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.
Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal praperadilan tersebut menyebut belum mengetahuinya. ” Belum dapat informasi ya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PT SOGSI menggugat Polda Metro Jaya karena mengeluarkan SP3 kasus dugaan penggelapan uang perusahaan. Penggelapan itu diduga digunakan untuk menyuap oknum petugas pajak. PT SOGSI yakin kalau keluarnya SP3 tidak melalui proses yang wajar.
(idr/JPC)
Kategori : Berita Nasional