Masuk Singapura Tak Perlu Passpor, Ganti Pakai QR Code Mulai Tahun 2024
Wikimedan – Masuk Singapura Tak Perlu Passpor, Ganti Pakai QR Code Mulai Tahun 2024. Singapura merupakan salah satu negara yang sering dijadikan sebagai destinasi liburan wisatawan dari berbagai negara. Namun, kabarnya wisatawan asing yang akan masuk Singapura tidak lagi pakai paspor, melainkan pakai QR code.
Ya, mulai tahun 2024, Singapura akan memberlakukan aturan baru yakni penggunaan QR code bagi turis asing yang akan masuk ke Singapura. Lantas, bagaimana cara masuk Singapura pakai QR Code? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, cara masuk Singapura menggunakan QR code terbilang sederhana. Jadi, sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, wisatawan asing harus lebih dulu membuat profil dan QR code individu atau grup melalui aplikasi seluler MyICA yang detailnya sesuai paspor kita.
Di pos pemeriksaan, wisatawan asing dapat memindai kode QR sendiri di konter. Karena sudah menggunakan QR code, maka tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.
Cara Masuk Singapura Pakai QR Code
1. Sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, wisatawan harus buat kode QR di aplikasi MyICA Mobile.
2. Aplikasi MyICA Mobile bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store
3. Wisatawan harus melengkapi identitas diri sesuai dengan Singpass (paspor asli).
4. Sesampainya di pos pemeriksaan imigrasi Singapura, pindai QR Code di konter.
5. Untuk proses verifikasi data, akan ada pengecekan biometrik wajah sebagai pengganti fingerprint (sidik jari) penumpang dalam mobil menggunakan data dari kode QR
6. Riwayat profil yang telah dibuat bisa disimpan dan dapat kembali digunakan saat melakukan perjalanan tanpa perlu lagi mengisi informasi data diri melalui aplikasi MyICA Mobile.