Maruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu, Ruhut: Jangan Sensi

Pasang Iklan Disini

Wikimedan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Maruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelapor adalah seorang tunanetra Yogi Matsumi yang tergabung dalam Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ruhut Sitompul buka suara terkait pelaporan tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Maruf Amin tidak bermaksud mendiskreditkan siapa pun. Melainkan sebatas ungkapan untuk menyebut pihak-pihak yang suka menghasut dan mengkritisi pemerintah atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

“Jangan sensi atau sensitif. Tolong lihat apa yang disampaikan Maruf Amin. Beliau seorang profesor, doktor bidang ekonomi syariah. Tidak ada maksud beliau mengatakan buta dan budek untuk mendiskreditkan siapa pun,” tegas Ruhut kepada Wikimedan di sela kunjungannya ke Pasar Kadipolo, Solo, Jumat (16/11).

Tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Apa yang disampaikan Maruf Amin sebatas untuk ungkapan kepada pihak-pihak tertentu yang selama ini mengkritisi Presiden Jokowi. Mengingat selama ini banyak pihak yang nyinyir, menghasut dan bahkan mempertanyakan kinerja Presiden Jokowi dalam empat tahun terakhir.

“Ungkapan itu untuk mereka yang suka menghasut, nyinyir, ngebacot. Mereka tidak melihat apa yang dikerjakan Jokowi selama ini. Infrastruktur diperbaiki, prestasi beliau sangat baik,” imbuh Ruhut Sitompul.

Ruhut juga mengatakan bahwa masyarakat kurang paham dengan maksud omongan Maruf Amin. Maka dari itu, Ruhut meminta agar pihak-pihak tersebut memahami apa maksud dari kata-kata Maruf Amin.

Sekadar diketahui, Maruf Amin dilaporkan Yogi Matsumi yang tergabung dalam Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) ke Bawaslu. Maruf dianggap telah merendahkan golongan tertentu saat menyebut kata budek dan buta.

(apl/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *