Berita Medan

Maraknya Tindak Kekerasan seksual, HAPSARI Lubuk Pakam Siap Mengadvokasi

Indodax


[ad_1]

Foto : Ilustrasi

DELI SERDANG Wikimedan | Tindakan kekerasan seksual dewasa ini marak terjadi pada perempuan, kasus terakhir yang terungkap adalah kasus kekerasan seksual hingga menimbulkan kematian seorang gadis SMA bernama Salsabila.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Himpunan Serikat Indonesia (Hapsari) Lubuk Pakam dengan mengadakan Pertemuan Konsolidasi Penguatan Pemahaman Substansi dan Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam Advokasi Nasional RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada Kamis (4/10/2018).

Bekerja sama dengan MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) dan LSM seperti Perkumpulan Sada Ahmo/ PESADA, Aliansi Sumut Bersatu/ ASB, LBH Apik Medan, Lembaga Perlindungan Anak/ LPA, serta turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Caleg DPRD Kab. Deli Serdang, Anggota FPL (Forum Pengada Layanan).

Pertemuan bertujuan antara lain agar para peserta yang hadir mampu memahami substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, memiliki rencana bersama untuk memperkuat pemahaman kelompok-kelompok masyarakt tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan memiliki rencana bersama untuk mengadvokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Apabila RUU tersebut tidak di advokasi, akan terus terjadi timpang tindih dan keabu-abuan pada UU No. 23 Tahun 2004 terhadap pasal yang menjerat pelaku tindakan kekerasan seksual.

Sebelumnya pada tahun 2014 RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah di advokasi oleh FPL bersama Komnas Perempuan, dimulai dengan penyusunan Naskah Akademis (NA), mengusulkan ke Badan Legislasi DPR, Harmonisasi draft oleh Baleg DPR RI, hingga pada tahun 2017 ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Dalam proses advokasi RUU tersebut, FPL menyadari betul pentingnya peran keterlibatan daerah yang mampu menggerakan proses legislasi di DPR RI yang masih terhambat agenda politik nasional.(Farras)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *