KIP Kabupaten Aceh Tamiang Adakan Konsolidasi Daerah

Pasang Iklan Disini

ACEH TAMIANG, Wikimedan | Baru pertama kali di provinsi Aceh Komisi Independen Pemilihan (kIP) kabupaten Aceh Tamiang mengadakan konsolidasi daerah dalam rangka penguatan kapasitas dan kesiapan penyelenggara pemilu tahun 2019 di kabupaten aceh tamiang, Kamis (20/12/2018).

Ketua kPU propinvisi Aceh Dr Syamsul Bahri mengatakan suksesnya pesta demokrasi di sebuah wilayah bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, pemilu sejatinya adalah tanggung jawab semua pihak, Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan seluruh jajarannya sebagai penyelenggara, Panwaslih pemerintah daerah Aparat keamanan, peserta pemilu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun masyarakat secara umum.

Disebutkanya penyelenggaraan pemilu dinilai sukses dengan lima kunci yang menjadi ukuran, pertama Penyelenggara yang kompeten , kredible dan berintegritas, kedua Pemilih berdaulat dan Berintegritas, ketiga Masyarakat sipil berintegritas, keempat Dukungan Pemerintah berintegritas dan yang kelima  Peserta Pemilu Berintegritas, ujarnya.

Selain itu Integritas di sini di dasarakan pada pemilu sesuai prinsip langsung , umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Untuk mencapai suksesnya pelaksanaan pemilu, rapat konsolidasi daerah uuk persiapan dan kesiapan pemilu 2019 yang di fasilitasi KIP aceh Tamiang menjadi penting sebagai upaya membangun koordinasi sesama penyelenggara maupun menggalang kebersamaan denagan para pihak khususnya forkopimda plus di aceh Tamiang.

Kepada KIP Aceh maupun KIP Aceh Tamiang khususnya sejah ini melaksanakan berbagai tahapan dengan baik, salah satunya adalah menetapkan.

Ditambahkanya mengiatkan Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi PEMILIH. Hal ini penting karena besarnya partisipasi pemilih di sebuah daerah di anggap sebagai suksesnya pemilu di wilayah tersebut.

Penyelenggara pemilu sampai timgkat KPPS dapat membangun koordinasi dengan para
Pihak di tinggatanya masing-masing, saling bekerja sama pada tupoksi masing-masing demi
Kelancaran pemilu.

Diharapkan para penyenlenggara sedapat mungkin mempelajari regulasi yang ada seperti undang Undang pemilu dan Sejumlah pkpu lainnya untuk memahami proses dan tahapan, khususnya menyangkut daftar pemilih dan tatacara pemungutan suara.

Dan yang paling penting, semua Penyelegara di berbagai tingkatan dapat menjaga integritas bersama dan jujur dalam melaksanakan tugas pekerjaan kita, Dan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat dan allah swt.

Dengan demikian konsolidasi daerah dalam rangka penguatan kapasitas dan kesiapan penyelenggara pemilu tahun 2019 dikabupaten Aceh Tamiang resmi saya buka ujar  Syamsul Bahri. (ABS)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *