Berita Medan

Ketua DPC INSA Batam Osman Hasyim Kecewa Kinerja BP Batam Tentang Tarif Dan Jasa Pelabuhan

Indodax


Ketua DPC Indonesia National Shipowerner Association (INSA) Osman Hasyim saat diwancarai awak Media Di hotel Harmoni One.(Foto :Indralis)

BATAM, Wikimedan | Perubahan Revisi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang tarif dan jasa Pelabuhan yang sudah diterbitkan oleh BP Batam Oktober lalu.Sampai saat ini implementasinya belum jalan.

Ketua DPC Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Osman Hasyim mengatakan kepada wartawan pengelolaan penyelenggaraan pelayaran di kota Batam masih kacau terutama BP Batam masih belum memberi kontribusi terkait perkembangan,”ujarnya saat ditemui awak Media di Hotel Harmoni Kamis (13/12-2018) siang dalam acara seminar tentang Pengelolaan laut Untuk Labuh Kapal dan Kegiatan Komersial lainnya.

Dengan adanya kebijakan penurunan tarif sesuai revisi Perka tersebut ,tujuannya mampu merangsang pertumbuhan, namun Kepala Pelabuhan BP Batam membuat surat edaran yang seolah-olah menghambat pelaksanaan perka itu.

” Contohnya kapal yang yang di kawasan sypiard harus memiliki saham diatas 51 persen oleh syipiard, mana ada syipiard punya kapal, Syipiard itu perusahaan pembangun kapal sedangkan yang punya kapal itu perusahaan pelayaran, itu kan sudah ngarang-ngarang sendiri, tidak ada dasarnya. Sementara itu adalah kewenangan KSOP yang mengatur hal – hal teknis, “ungkapnya pada awak Media.

” itulah kita katakan, bahwa BP Batam itu harus benar – benar paham soal kepelabuhanan dan pelayaran, mereka harus mendudukan orang yang mampu mempunyai visi pengembangan sumber daya maritim,” jelas Osman.

Kalau sudah begini, lanjut Osman, dari mana sumber BP Batam Lagi ?, Pemerintah Provinsi dengan hak yang diberikan melalui Non legalitasi, sebagian kewenangan dan pendapatnya BP hilang, kecuali dari pengelolaan itu aja masih menjadi konflik antara BP dan Hubungan langganan (Hublang).” kata Osman lagi.

Dikatakannya, sampai sekarang Batam Kacau, bahkan kontribusi BP tidak ada , hanya cuman amnil duit, pake, selesai sudah.” Mana pernah berpikir bagaimana industri berkembang. Menurut Osman, Phak BP Batam tidak punya Latar belakang pemahamannya membuat asumsi sendiri, buat peraturan sendiri sehingga kacau balau sudah,” saya rasa berhentikan saja kepala pelabuhan BP Batam itu, dia tidak punya kemampuan bahkan NIP. Sementara itu adalah jabatan struktural.” tegasnya.

Osman berharap pihak BP batam segera mendudukan orang tepat dan mempunyai kompetensi dalam posisi tersebut, ” karena kita membicarakan masa depan, soal pembebanan kepada masyarakat, soalnya ketersediaan tenaga kerja potensi yang benar ,”katanya.

Kenapa kita minta Nol, lanjut Osman, supaya kapal – kapal masuk sehingga syipiard hidup otomatis akan menyerap tenaga kerja.

Osman membeberkan pendapat Asli daerah melalui retribusi kepelabuhan dan labuh tahun 2016 mencapai 480 M.Setelah itu anjlok, ” Kalau sekarang kita tidak tahu, karena BP Batam sangat tertutup soal itu.(Indralis)

 

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *