Kepastian Pembebasan Lahan KAI untuk Frontage Road Belum Jelas

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Kepastian kelanjutan proyek frontage road (FR) Wonokromo sisi barat belum jelas. Aset PT KAI yang kini belum dibongkar menjadi salah satu penyebab proyek tersebut tidak bisa dirampungkan sepenuhnya.Pelaksana proyek, PT Kharisma Bina Kontruksi, diberi waktu oleh pemkot untuk menyelesaikan proyek tersebut selama enam bulan. Yakni, sejak penandatanganan kontrak pada 6 Mei lalu. Pekerjaan proyek saat ini sudah mereka cicil. Terutama sisi paling selatan dan tengah FR yang memiliki panjang total 196 meter itu.Pengerjaan sisi tengah meliputi panjang 90 meter dengan lebar jalan yang dikerjakan 15 meter. Pengerjaan tersebut dilakukan secara bertahap. Mulai pemasangan box culvert, pengurukan sirtu, hingga pengaspalan.Sebelumnya, PT Kharima Bina Kontruksi memasang box culvert di sisi paling selatan FR Wonokromo. Pengerjaan itu harus lompat ke utara lebih dulu karena masih ada 14 bangunan yang berdiri. Lahan tersebut merupakan milik PT KAI yang hingga kini proses pembebasannya belum jelas.Samsul Ansori, petugas pelaksana proyek PT Kharisma Bina Kontruksi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga menunggu kepastian bisa mengerjakan proyek pelebaran jalan itu secara menyeluruh. “Masih ada hambatan yang membuat kami tidak bisa mengerjakan hingga tuntas,” ucapnya.Kabaghumas Pemkot Surabaya Fikser menuturkan, pemkot dan PT KAI sudah deal soal penggunaan aset milik KAI di sepanjang Jalan Wonokromo. ”Kami berani bongkar itu karena sudah dapat jaminan dari KAI Daop 8,” jelasnya.Pemkot tidak mungkin melakukan pengerjaan jika sebelumnya tidak ada persetujuan dari KAI soal aset mereka. Namun, Fikser juga belum tahu alasan bangunan di atas aset milik KAI itu hingga kemarin belum dibongkar.Dia pun berharap ada pertemuan dan penjelasan lebih lanjut mengenai bangunan yang berdiri tersebut. Terutama soal kendala yang dialami KAI. ”Barangkali pemkot juga bisa ikut membantu. Sebab, soal pemakaian aset KAI itu, pemkot sudah banyak dibantu,” tuturnya.Dia memastikan pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan proyek yang bakal mengurangi kemacetan di Jalan Wonkromo tersebut. Fikser memaparkan beberapa contoh soal pembangunan yang dikerjakan pemkot. Mulai FR A. Yani hingga underpass Mayjen Sungkono yang bisa diresmikan kemarin. Semua bisa diselesaikan pemkot secara bertahap.Jawa Pos sempat mengonfirmasi status lahan yang bakal dipakai FR Wonokromo itu. Bulan lalu Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan bahwa saat ini aset untuk FR Wonokromo sedang dibahas. Suprapto menyebutkan, hal itu masih dalam tahap administrasi.Kemarin Jawa Pos mengonfirmasi ulang pemakaian aset tersebut. Suprapto menjawab masih dalam tahap penyelesaian administrasi. ”Masih tahap administrasi. Coba saya tanyakan ke bagian aset,” ujarnya.Lahan milik KAI yang dipakai untuk pelebaran jalan mencapai 1.323 meter persen. Awalnya, dalam pemakaian itu, pemkot dikenai sistem sewa Rp 650 juta. Namun, dalam perkembangannya, Wali Kota Tri Rismaharini berkirim surat sewanya nol rupiah. Hal tersebut disetujui KAI atas dasar dipakai untuk kepentingan umum.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *