Kemenkeu Buka 597 Lowongan CPNS, Cek Syarat dan Formasinya
[ad_1]
Wikimedan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 597 formasi untuk penerimaan umum (Non PKN STAN). Perekrutan pegawai baru dilakukan dalam rangka penggantian pegawai di 2018 – 2022 dengan proyeksi 8.215 pegawai yang akan pensiun.
Adapun dari 597 CPNS yang ditawarkan, sebanyak 217 orang diperuntukkan Diploma Umum (D3), 376 orang Sarjana (S1), dan empat orang Magister (S2). Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 38 orang (10 persen dari jenjang S1), kemudian disabilitas 12 orang atau dua persen dari total CPNS, Putra/Putri Papua dan Papua Barat 5 orang dan untuk umum 321 orang.
“Bagi penyandang disabilitas tidak dialokasikan untuk unit DJBC, sedangkan untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat akan ditempatkan untuk unit yang memiliki instansi vertikal di Papua,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan yang diterima Wikimedan.
Berikut daftar formasi lowongan CPNS yang dibuka oleh Kementerian Keuangan.
Formasi pegawai baru di unit Eselon I Kemenkeu adalah sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) – Jumlah Formasi: 64
2. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) – Jumlah Formasi: 15
3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Jumlah Formasi: 9
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) – Jumlah Formasi: 28
5. Direktorat Jenderal Jenderal Perbendaharaan (DJPB) – Jumlah Formasi: 127
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) – Jumlah Formasi: 313
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) – Jumlah Formasi: 4
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) – Jumlah Formasi: 3
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) – Jumlah Formasi: 13
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) – Jumlah Formasi: 21
Untuk dapat menjadi pegawai Kemenkeu, warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online melalui http://sscn.bkn.go.id/ mulai 26 September – 10 Oktober 2018 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga serta Nomor KK/NIK Kepala Keluarga.
Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online dengan kriteria, sebagai berikut (i) 18-30 tahun untuk S2; (ii) 18-28 tahun untuk S1; dan (iii) 18-23 tahun untuk D3. Khusus bagi penyandang disabilitas, batas usia 18-35 tahun untuk tingkat pendidikan D3 dan S1.
Tes akan dilaksanakan di enam kota yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Jayapura dengan tiga tahapan tes, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Tes Kompetensi Bidang. Pada tahapan Tes Kompetensi Bidang, pelamar akan melakukan Psikotes Lanjutan (online), Tes Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara.
Info resmi dapat dilihat pada website Kemenkeu di www.kemenkeu.go.id dan htttp:\rekrutmen.kemenkeu.go.id. Proses rekrutmen Kementerian Keuangan didasarkan pada prinsip transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya, sehingga pendaftar diminta untuk mengikuti seluruh proses. Pertanyaan mengenai proses rekrutmen CPNS Kemenkeu 2018 dapat menghubungi Call Center 134 pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dan media sosial resmi Kemenkeu @KemenkeuRI.
(hap/JPC)
[ad_2]