Kemenag Harap Biaya Haji Cepat Disetujui, Paling Lambat Januari 2019
Wikimedan – Setelah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 naik USD 43 menjadi USD 2.675, Kementerian Agama (Kemenag) berharap tarif tersebut dapat resmi ditetapkan paling lambat pada Januari tahun depan.
“Saya, kami tentu berharap mudah-mudahan bisa cepat. Estimasi kami Januari bisa ditetapkan,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai rapat awal BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11).
Dia menginginkan proses pembahasan BPIH hingga penetapan berlangsung cepat. Pasalnya, Kemenag mengejar waktu sebelum DPR melaksanakan kegiatan reses yang mungkin akan menyebabkan hal itu tertunda.
“Jadi kita berharap selama Desember bisa acara intensif dilakukan pembahasan sehingga pertengahan Januari, karena mereka, DPR akan reses. Mudah-mudahan sebelum reses bisa ditetapkan,” terang dia.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terkait rencana penggunaan nilai tukar (kurs) dolar Amerika Serikat untuk biaya haji mulai tahun depan. Sebab, biaya tidak akan berubah meski USD terhadap rupiah mengalami fluktuasi.
“Jadi setiap calon jamaah haji pada sisi USD sama, tapi berapa rupiah yang harus dia bayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan sesuai dengan kurs yang ditetapkan pada hari saat dia membayarkan. Selisihnya tentu tergantung dari kurs perubahan saat itu, tapi dari sisi dolar, sama jumlahnya,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M menggunakan kurs dolar Amerika Serikat, sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta.
(yes/JPC)
Kategori : Berita Nasional