Berita Nasional

Janji Bereskan Kasus Century dan Pelindo, KPK: Tinggal soal Waktu Saja

Indodax


Wikimedan – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan akan segera menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang masih mangkrak. Dia mengklaim KPK bukan tidak punya nyali untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, salah satunya kasus Century.

“Tenang, (soal) itu tinggal waktu saja. Kita nggak pernah dikondisikan dengan lingkungan, tapi yang dikondisikan itu di pengadilan. Sekali KPK runtuh Indonesia ini nggak dipercaya. Publik mau nimpukin kita pakai apapun kalau kita nggak punya bukti, nggak berpengaruh. Ini bukan soal nyali, soal bukti dan strategi,” kata Saut saat ditemui di Hotek Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (20/12).

Saut menjelaskan, sebelum masa kepemimpinan Agus Rhardjo berakhir akan segera menyelesaikan kasus yang dianggap mangkrak. Seperti Century dan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

KPK sudah menjerat RJ Lino sejak akhir 2015 lalu. Namun, penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Bahkan, KPK belum juga menahan RJ Lino.

Saut menyebut, pihaknya saat ini tengah mencari bukti formil dan materiil untuk menguatkan pembuktian di persidangan. Hal ini dilakukan agar jaksa KPK bia membuktikan kesalahan pada kasus tersebut.

“Kita harap itu nggak ada (kasus yang mangkrak), kita tidak mau membebani pemimpin berikutnya. Kecuali kalau memang formil materIilnya memang nggak bisa,” pungkasnya.

(rdw/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *