Jalan Lingkar/Ringroad Kota Subulussalam Terancam Gagal

SUBULUSSALAM Wikimedan | Program Pembangunan Jalan lingkar/Ringroad kota Subulussalam adalah, salah satu program Walikota Subulussalam, beberapa tahun yang lalu, yang telah dilakukan”surfey” oleh Tim ahli melalui Bagian Tata Praja pada beberapa tahun lewat sehingga bila jalan ini jadi, selain untuk memperindah tata kota, malah bertujuan untuk jalan “elak,” bagi mobil truk yang bermuatan berat tidak lagi memasuki kota, boleh langsung melalui Ringroad menuju Aceh Barat selatan, maupun sebaliknya menuju Medan Sumut,yang diprogramkan menelan dana puluhan milliyar rupiah, lain lagi untuk ganti rugi tanah masyarakat.
Akan tetapi walaupun program ini telah memakan dana untuk Tim Consultan, dan dan Analisis Amdal, telah selesai, namun sepertinya Program proyek ini teramcam gagal total (GATOT) dikerenakan anggaran selanjutnya tidak ada, diplotkan di APBK,baikpun di APBA,atau di Dana OTSUS,sehingga proyek ini seperti angan angan walaupun telah memakan dana besar, akan tetapi sia sia.
Menurut Kabag Tata Praja, Wildan Ssos, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa hari yang lalu, beliau mengatakan, sangat disayangkan proyek ini,oleh karena ktiadaan anggaran sehingga hal ini mungkin terancam gagal, apa lagi walikota kita, masa jabatannya hanya tinggal hitungan hari lagi, dan mungkin tidak lagi terfikir oleh beliau, dan untuk kepastiannya tolong di konfirmasi ke Dinas Pertanahan, kota Subulussalam, karena Dinas Pertanahan sudah ada, maka hal program jalan Ringroad telah menjadi ranah Dinas tersebut, kata Wildan kepada media ini.
Untuk menastikan hal ini, wartawan media ini langsung menjumpai Kadis Pertanahan, SYAHPUDIN (foto).. diruang kerjanya 16/4/2919, beliau menjelaskan kepada media ini, bahwa program ini dari awal ditangani Bagian TATAPRAJA Setdako Subulussalam, beberapa tahun yang lalu,bagus memang bila program ini berjalan sesuai rencana, akan tetapi kata beliau, program ini sepertinya jalan ditempat, dan tak ada lagi pernah muncul ke Publik, sehingga Program ini boleh jadi terancam Gagal.
Dinas ini baru berdiri ditahun 2017, jadi masalah program ini belum tau pasti masuk ke ranah Dinas Pertanahan, Logikanya memang ia,…tapi belum ada penyerahan dokumen kepada Dinas ini, sehingga masalah aggarannya pun sama sekali Saya(Kadis)gak tau menau, sehingga program ini akan menjadi pembahasan nanti, bagaimana kebenarannya, kata kadis.
Dan masalah “Analis Amdal” pun baru kali ini saya lihat, kata Kadis,sehingga program lanjutan Pembangunan Jalan Ringroad ini, sangat disayangkan bila dibatalkan… kata beliau mangakhiri konfirmasinya.(Saran)