Berita Medan

Insiden Pedagang Ditikam Preman Malah Jadi Tersangka

Indodax


Wikimedan.com – Insiden Pedagang Ditikam Preman Malah Jadi Tersangka. Kasus pedagang Pajak atau Pasar Pringgan Medan, BA, yang ditetapkan sebagai tersangka meski menjadi korban penusukan akan dihentikan. Kasus akan dihentikan setelah BA dan pelaku penusukan BS berdamai.
“Sudah berdamai, keduanya akan cabut laporan dan kasusnya akan dihentikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Sabtu (30/10/2021).

Hadi mengatakan perdamaian dilakukan di Polrestabes Medan pada Jumat (29/10). Hadi mengatakan penyelesaian kasus ini menggunakan asas restorative justice.

“Diselesaikan dengan restorative justice,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang yang menjadi korban penusukan, BA, mengaku sudah mencabut laporannya terhadap pelaku BS. Laporan terhadap dirinya juga sudah dicabut.

“Sudah dicabut, tadi malam di Polrestabes,” jelasnya.

Insiden Pedagang Ditikam Preman Malah Jadi Tersangka

Kasus ini berawal saat BA mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya menjadi korban penusukan. BA kemudian menceritakan peristiwa itu.

“Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya,” ucap BA kepada wartawan, Kamis (28/10).

Setelah mendapatkan penusukan, BA dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke polisi.

“Tanggal 20 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka,” tutur BA.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *