Ini Kesepakatan Banggar Terkait Perubahan Asumsi Makro APBN 2019

Pasang Iklan Disini

[ad_1]








Wikimedan – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dalam Badan Anggaran (Banggar). Nilai tukar Rupiah tahun depan menjadi Rp 15.000 per Dolar Amerika Serikat (AS).







Pimpinan Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, rapat Banggar yang berlangsung selama tiga jam ini mengatakan, pembahasan APBN ini harus selesai sebelum akhir Oktober 2018. Sehingga tidak adalagi pembahasan yang berbelit terkait perubahan nilai tukar Rupiah.







“Pekan depan kita harus kembali ke komisi untuk membahas detail,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/10).







Dalam rapat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tengah diburu oleh agenda Presiden. Pasalnya dalam rapat Banggar kali ini Menkeu telah beberapa kali dihubungi oleh Presiden Joko Widodo.







“Rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus postur sementara,” imbuhnya.







Dengan persetujuan tersebut, maka perubahan asumsi ekonomi makro 2019 yang telah disepakati Banggar DPR bersama pemerintah yakni diantaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan sebesar 5,3 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Rp 15.000,








Selain itu, harga minyak mentah USD 70 per barel, lifting minyak 775 ribu barel perhari, lifting gas 1.250 ribu barel per hari, dan cost recovery USD 10,22 miliar.








(mys/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *