Ikut Sebarkan Hoax, Polda Papua Bakal Panggil Legislator IG
Wikimedan – Informasi hoax yang beredar terkait peristiwa pembunuhan pekerja oleh KKB di Papua membuat Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal geram. Sebab, itu dianggap meresahkan.
Adapun kabar hoax yang beredar diantaranya aparat gabungan TNI-Polri melakukan serangan udara atau pengeboman dalam proses evakuasi korban pembunuhan di Kabupaten Nduga. Lalu, beredarnya berita 6 warga turut menjadi korban.
“Jika ada orang yang menyampaikan seperti itu patut diduga mereka bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata,” tegas Kamal dalam keterangannya, Senin (10/12)
Dia menuturkan, aparat gabungan sudah sangat profesional dalam menangani persoalan ini. Tim gabungan yang melakukan evakuasi sempat terhambat dikarenakan kondisi alam, bukit-bukit yang sangat terjal. “Sampai saat ini tidak ada laporan dari masyarakat ditemukannya korban selain dari karyawan PT. Istaka Karya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kamal mengatakan akan segera memanggil legislator berinisial IG yang turut menyampaikan informasi yang belum dapat diketahui kebenarannya. “IG akan segera dipanggil untuk mengkonfirmasi tentang informasi yang dia berikan ke media, karena hal itu berdampak kepada publik,” tutur dia.
Kamal pun mengimbau kepada legislator dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak berbicara sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya sehinggamenimbulkan keresahan di masyarakat. “Hal ini dapat dikenakan Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Sementara itu dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh KKB di Nduga adalah tindakan kejahatan murni yang menghilangkan nyawa orang lain, sehingga harus diselesaikan melalui jalur penegakan hukum, bukan operasi militer.
Sampai saat ini, tim gabungan Polri dan TNI masih terus melakukan pengejaran terhadap KKB, dan hal tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. “Tidak ada penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Nduga, bahkan mereka membantu aparat TNI dan Polri di sana,” pungkas Kamal. (DNA)
(dna/JPC)
Kategori : Berita Nasional