Husni Minta Dukungan Penuh Seluruh Warga Wujudkan Medan Bersih Sampah

Pasang Iklan Disini

MEDAN Wikimedan | Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan kembali meluruskan bahwasannya Medan bukan kota metropolitan terkotor seperti yang dilansir sejumlah media beberapa waktu lalu.

Yang benar Kota Medan mendapat nilai rendah ketika penilaian Adipura dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, sebab salah satu indikator utama penilaian yakni pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir masih menggunakan sistem open dumping bukan sanitary landfill seperti yang diamanahkan dalam UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Demikian disampaikan Kadis DKP Kota Medan H M Husni ketika menerima perwakilan dari Gebraksu dan LSM LKH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) di Balai Kota Medan, Jumat (18/1). Husni menjelaskan, sebenarnya pengeloaan sampah di TPA Terjun ada yang telah menggunakan sistem sanitary landfill. Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya karena keterbatasan lahan sehingga tetap menggunakan open dumping.

Meski demikian ketika tim penilaian Adipura turun, jelas Husni, mereka menilai Pemko Medan masih menggunakan open dumping sehingga mendapat nilai rendah. “Jadi bukan karena Kota Medan kotor. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi yang telah saya lakukan langsung dengan pihak Kementrian LHK di Jakarta sehari setelah pemberian Medan kota metropolitan terkotor,” kata Husni.

Guna menyikapi hal itulah papar Husni, pihaknya akan segera melakukan pembenahan sehingga pengelolaan sampah di TPA Terjun sepenuhnya berbasis sanitary landfill. Apalagi sambungnya, pihak Kemnetrian LHK siap membantu dan memberikan pendampingan untuk mewujudkan hal itu.

Di samping itu jelas Husni, keterbatasan lahan TPA juga akan disikapi dengan mengaktifkan kembali TPA Namo Bintang yang telah ditutup Pemko Medan sejak 2013. Dari 16 hektar lahan yang ada di TPA Namo Bintang, sekitar 8 hektar akan digunakan untuk menampung sampah dan dikelola dengan sistem sanitary landfill. “Sebagian lagi lahan di Namo Bintang telah digunakan untuk penghijauan sekaligus direncanakan menjadi Taman Agrowisata.

Selanjutnya mantan Kadispenda Kota Medan itu lebih jauh memaparkan, selain melakukan perubahan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill baik di TPA Terjun maupun menyusul TPA Namo Bintang, DKP juga terus melakukan penambahan moda pengangkut sampah. Selain 41 unit dump truk, DKP tahun 2018 juga telah menyiapkan 500 unit becak pengangkut sampah.

“Dari 500 becak yang telah dipersiapkan itu, baru 380 unit yang sudah siap dan dioperasikan. Tahun 2019, kita akan menambah lagi 25 dump truk. Dengan penambahan ini kita harapkan DKP mampu mengatasi persoalan sampah. Ditambah lagi penanganan sampah yang sebelumnya ditangani pihak kecamatan, mulai januari 2019 kembali dikelola DKP. Insya Allah penanganan sampah kembali maksimal,” terangnya.

Persoalan lain terang Husni, Pemko Medan sejauh ini belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS). Jika pun ada, TPS itu umumnya sewa. Padahal keberadaan TPS ini sangat vital untuk mendukung kebersihan di Kota Medan. Sebab, sampah dari rumah warga yang diangkut menggunakan becak terlebih dahulu dikumpulkan di TPS untuk selanjutnya dibawa menuju TPA.

“Kita telah berkoordinasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan untuk segera memiliki lahan tetap untuk TPS di setiap kelurahan dan kecamatan. Semoga hal ini secepatnya terwujud sehingga mendukung upaya kita dalam menciptakan kebersihan di Kota Medan,” harapnya.

Di samping itu Husni pun berharap stakeholder yang ada mau membantu mendukung kebersihan di Kota Medan dengan menghadirkan bank-bank sampah, minimal di setiap kecamatan. Dikatakannya, keberadaan bank sampah dapat membantu mengurangi sampah yang dihasilkan warga karena telah dipilah-pilah sehingga memiliki nilai ekonomis.

Dalam kesmepatan itu Husni juga tak lupa menghimbau kepada seluruh warga Kota Medan agar ikut mendukung kebersihan. Selain tidak membuang sampah sembarangan, warga juga diharapkan dapat mengurangi sampah rumah tangga yang dihasilkan. Pasalnya, selama ini setiap warga Kota Medan menghasilkan 0,7 kilogram sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,8 juta, maka sampah yang dihasilkan setiap harinya mencapai 2.000 ton.

“Mulai saat ini marilah sampah kita minimalisir (sampah), terutama berbahan plastik karena paling sulit terurai. Kemudian sampah yang dihasilkan harus diwadahi sehingga tidak berceceran dan memudahkan petugas mengakutnya. Dengan dukungan penuh warga, persoalan sampah dapat kita atasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Husni pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup yang terdiri dari unsur Gebraksu dan LSM LKLH yang telah datang dan mengkritisi terkait masalah sampah di Kota Medan. Husni berjanji semua masukan dan kritikan yang disampaikan itu segera ditindaklanjuti sehingga Medan bersih sampah.

Sebelumnya, Rahmadsyah selaku perwakilan dari LSM LKLH menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan mewakili masyarakat yang turut peduli dengan masalah kebersihan di Kota Medan. ‘’Kami hadir kemari untuk menyampaikan rasa prihatin kami atas kabar mengenai Kota Medan yang disebut kota metropolitan terkotor yang belakangan beredar luas di media massa,’’ jelas Rahmadsyah.

Menurut Rahmadsyah, mereka menyadari bahwa kebersihan di Kota Medan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan dan OPD terkait namun juga tanggungjawab seluruh warga untuk sama-sama ikut berkontribusi menjaga kebersihan kota. ‘’Kami menyadari bahwa urusan ini menjadi urusan kita semua tanpa terkecuali, semoga semua elemen masyarakat dapat turut serta peran Pemko Medan dalam menangani masalah sampah di Kota Medan,’’ pungkasnya.(er)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *