Berita MedanBerita Nasional

Hermawanto,SH : Advokat Sebaiknya Dapat Menjaga Hubungan Baik Dengan Insan Pers dan Perkumpulan Swadaya Masyarakat

Indodax


KAB SERANG (Banten) Wikimedan | Terkait adanya dugaan tendensius yang diduga dilakukan oleh oknum Advokat terhadap wartawan dan LSM mendapat tanggapan dari PERADI DPC Serang, Tindakan dugaan tendensius yang dilakukan oleh oknum Advokat terjadi pada saat para wartawan dan LSM mendapat undangan dari Kepala Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (04/09/2020)

Tindakan oknum Advokat yang seolah-olah melakukan tindakan tendensius dan menghakimi wartawan serta LSM tidak mencerminkan hubungan baik antara profesi Advokat, Insan Pers dan juga LSM.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sekertaris PERADI DPC Serang Hermawanto, SH mengatakan,” Saya harus mempelajari terlebih dahulu kejadianya, Tetapi sebaiknya seorang Advokat dapat menjaga hubungan yang baik dalam penanganan perkara dengan pihak manapun, Termasuk dengan insan pers dan Perkumpulan Swadaya Masyarakat.

“Tetapi untuk soal pemberitaan terkait dengan dugaan adanya tindakan tendensius yang dilakukan Advokat yang dimaksud saya harus klarifikasi setelah adanya pengaduan secara tertulis”Ungkapnya. (rls prwst /red)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *