Ditinggal Mudik Penghuni, Maling Gasak Rp 1,2 M dan 9 Sertikat Tanah
Wikimedan – Momentum hari raya Idul Fitri menjadi target komplotan para pencuri untuk melancarkan aksinya. Para pelaku melakukan aksinya saat penghuni rumah pergi mudik Lebaran. Mereka menggasak semua barang berharga di dalam brankas dan rumah.“Betul telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (8/6).Argo menuturkan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Depok pada Kamis (6/6). Para pencuri tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan dan 2 kotak perhiasan.Selain itu, para pencuri itu juga menggasak 2 unit ponsel merk Iphone dan Samsung J5, 21 unit jam tangan berbagai merk, 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, dua kartu pegawai, dan satu kartu karis.
ILUSTRASI pencurian uang miliaran rupiah. (Dok Wikimedan)Menurut Argo, pihaknya menerima laporan pada Jumat (7/6) pukul 23.55 WIB, diketahui rumah itu ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.“Bahwa rumah yang ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan, dengan cara merusak gembok pagar rumah kemudian mencuri barang-barang milik korban di dalam rumah,” ucap Argo.Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, kasus pencurian tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Depok. “Penyidikan lebih lanjut dilakukan Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi,” pungkasnya.Editor : Bintang PradewoReporter : Muhammad Ridwan