Berita Nasional

Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Perampok Toko Emas di Pelambang

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Polresta Palembang mulai mengungkap kasus perampokan toko emas Sinar Mas di Jalan Sayangan, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang, Minggu lalu (9/9). Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yang berperan sebagai pengawas dalam aksi perampokan.





Petugas Unit Pidum dan Tim Tekab menangkap Usman, 40, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Palopa, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Kamis (20/9).





Ditemui di Polresta Palembang, Usman tidak mengaku terlibat dalam perampokan tersebut. Ia hanya bertemu dengan pelaku utama yakni MB di Dermaga. Kemudian, dirinya membantu pelaku utama ini naik ketek dari Dermaga Pasar 16 Ilir ke Dermaga 7 Ulu.





“Saya tidak tahu jika pelaku ini habis merampok, memang tangannya luka tapi katanya habis berkelahi,” katanya, Kamis (20/9).





Setelah sampai di Dermaga 7 Ulu, ia pun membantu MB naik bentor ke arah Kawasan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. Hingga akhirnya, pelaku pun memberinya gelang emas.





Dirinya mencoba menanyakan gelang tersebut. Namun, ia disuruh pelaku untuk diam. “Saya tidak tahu kalau gelang emas ini hasil rampokan. Soalnya saya disuruh diam,” terangnya.






Gelang ini kemudian ia gadaikan kepada tetangganya seharga Rp 700 ribu untuk digunakan membeli kebutuhan sehari-hari. “Saya tidak tahu pak dan saya tidak terlibat perampokan tersebut, saya hanya dikasih gelang tapi saya tidak tahu,” tutupnya.






Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan penangkapan ini hasil penyelidikan anggota usai menerima laporan dari korban.





Ia mengaku tersangka yang ditangkap karena ikut terlibat dengan peran mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian. “Kami masih akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku utamanya,” singkatnya.





(lim/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *