Disdukcapil Kota Subulussalam lakukan Pemusnahan KTP El yang Rusak (Invalid)
SUBULUSSALAM Wikimedan | Disdukcapil kota Subulussalam lakukan pemusnahan/pembakaran E KTP sebanyak 21580 keping, katagori rusak, pergantian identitas,pindah,dan lain lain, Jumat (21/12/2018).
Menurut Kadis Dukcapil kota Subulussalam, H,Bicar Sinaga SH,MM, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, 21/12/2018, oleh beberapa wartawan, beliau menjelaskan, bahwa dilakukannya Pemusnahan ini adalah merujuk kepada surat edaran MENDAGRI nomor:471.13/24149/DUKCAPIL tgl 17,desember, 2018.
Ditambahkan beliau lagi,bahwa acara pemusnahan KTP e, dilakukan ini diseluruh indonesia,mungkin kata Kadis,untuk menghindari hal hal negativ, terlebih,menjelang PILLEG,dan ,PILPRES 2019,nantinya, didaerah lain juga hal serupa telah banyak melakukannya, dan kita disini, hari inilah dilakukan, pemusnahan/pembakaran, dan berita acara ini segera dikirim ke Pusat, dan instansi lainnya.
Selanjutnya kata Kadis, DISDUKCAPIL kota Subulussalam, tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya tertib administrasi di kota ini,nanti juga di hari “H” Dukcapil tetap buka Kantor, untuk melayani masyarakat, mana tau, masih ada yang butuh KTP, untuk turut mencoblos di PILPRES,dan PILLEG,artinya ttp standby, demi mensukseskan PEMILU. (SARAN)
Kategori : Berita Medan