Di Pleidoi Pribadi, Ahmad Dhani Akan Buktikan Kasusnya Murni Politik
Wikimedan – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Ahmad Dhani pada persidangan yang digelar, Senin (10/12). Meski pleidoi dari Ahmad Dhani baik secara lisan dan tertulis ditunda, pledoi milik tim penasehat hukum telah dibacakan.
Sebelum sidang, Dhani sempat mengatakan akan membacakan dua versi pledoi dalam sidang. Pledoi versi tim kuasa hukum dan pledoi versi dirinya pribadi.
“Sebenernya ada pledoi pribadi tapi hakim ingin dilakukan secara komprehensif lisan dan tertulis agar lebih jelas menyusun detail pembelaannya,” ungkap Dhani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Penundaan pembacaan pledoi milik Ahmad Dhani terjadi lantaran Dhani merasa perlu merevisi pledoinya yang rencananya akan dibacakan hari ini.
“Jadi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyusun kembali untuk satu minggu ke depan. Pada prinsipnya kami ingin membebaskan Ahmad Dhani dari segala tuntutan” timpal salah satu kuasa hukum Dhani, Hendarsam.
Menurut Dhani, ada beberapa hal yang dia lupa cantumkan di pledoi pribadinya. Salah satunya adalah perihal riset yang dilakukan bahwa dia tak layak disebut bersalah karena jaksa penuntut tidak menyebut subjek hukum yang jelas.
“Ada poin-poin penting yang saya kelupaan. Baru inget tadi, bahwa berdasar riset kami, pasal 27 dan 28 itu tidak ada yang di putus bersalah jika mereka tidak menyebutkan subjek hukum yang jelas. Misal nih ya, Prabowo asu. Nah, itu kan yang disamakan dengan binatang itu kan jelas. Bahwa jaksa dalam tuntutan kemarin tidak menyebutkan saya ini menyebut ujaran kebencian pada siapa, pada golongan apa, ras apa,” jelas Dhani.
Dhani pun membeberkan, nantinya, pada pembacaan pledoinya pekan, akan ada dua poin penting. Salah satunya, dia akan membuktikan bahwa kasusnya murni politik dan tidak ada kaitannya dengan hukum.
“Saya akan buktikan dengan sah dan meyakinkan pada hakim bahwa ini (kasus) murni politik bukan murni hukum,” tukas Dhani.
(yln/JPC)
Kategori : Berita Nasional