Berita Nasional

Cukai Rokok Selamatkan BPJS, Anies Dukung Karena Sempat Kerepotan

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menalangi defisit BPJS Kesehatan disambut baik oleh  Gubernur DKI Anies Baswedan.





“Jadi kami apresiasi apapun yang dikerjakan pemerintah pusat untuk membantu likuiditas di dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” tutur Anies di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).






Secara blak-blakan, Anies mengakui dirinya kerepotan dalam mengawal BPJS Kesehatan yang tidak membayarkan klaim ke RSUD di Jakarta. Ke depannya, Anies ingin langkah pemerintah pusat dapat berbuah manis menyelesaikan persoalan defisit.





“Kami semua merasakan kerepotannya karena BPJS tidak membayar, tidak melunasi tepat waktu,” ungkap Anies.





Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan akhirnya bisa lepas dari kondisi defisit. Ini dikarenakan Pemerintah membantu penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) itu dengan dana talangan sebesar Rp 4,9 triliun.





Meski angka itu tidak mencapai Rp 7 triliun, setidaknya bisa menyelamatkan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Untuk mengantisipasi defisit yang lebih besar di kemudian hari, Jokowi mengeluarkan perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan.






Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyebutkan, perpres itu sudah diteken presiden. “Sekarang sedang proses diundangkan di Kemenkum HAM,” ujar Johan Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (18/9).






Terkait teknis pemanfaatan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan, Johan Budi belum bisa memerinci lebih lanjut. “Saya akan tanya dulu ke Sesneg dan Seskab hari ini (kemarin, Red),” imbuhnya.





(rgm/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *