Teknologi

Cara Registrasi Telkomsel, XL, Indosat, smartfren, 3

Indodax


Sejak 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan lainnya serta memudahkan mereka dalam menikmati berbagai layanan digital, seperti transaksi online dan lain-lain.

Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan sendiri dengan mudah. Pelanggan hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK. Sebagai pengingat, registrasi kartu prabayar oleh pelanggan yang bersangkutan langsung hanya dapat dilakukan untuk tiga nomor saja per Nomor Induk Kependudukan. Sedangkan registrasi nomor ke-4 dan seterusnya dapat dilakukan di gerai milik penyelenggara telekomunikasi atau gerai milik mitra.

Sebelum siap registrasi kartu prabayar, pastikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga terdiri dari 16 digit dan sudah terdaftar di Dukcapil. Jika belum memiliki KTP elektronik, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang terdapat dalam KK. Sementara jika belum memiliki KK, pelanggan tidak dapat melakukan registrasi.

Registrasi kartu tidak hanya berlaku untuk pelanggan kartu prabayar baru saja, tetapi juga pelanggan lama. Selain itu, ketentuan registrasi pelanggan ini juga berlaku bagi calon pelanggan pascabayar. Berikut adalah cara registrasi kartu prabayar untuk masing-masing operator di Indonesia.

Catatan:

  • Pastikan data yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kegagalan registrasi maupun unregistrasi.
  • Validasi data berlangsung maksimal 1×24 jam.
  • Hubungi layanan pelanggan penyelenggara jasa telekomunikasi mengalami kesulitan melakukan registrasi.
  • Hubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil atau kunjungi www.dukcapil.kemendagri.go.id atau melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja) jika mengalami kesulitan atau kendala dalam data kependudukan (contoh: NIK tidak ditemukan).
  • Bagi pelanggan baru kartu prabayar, notifikasi pop-up registrasi biasanya akan muncul ketika kartu pertama kali diaktifkan pada perangkat. Jika demikian, ikuti panduan yang ada untuk registrasi kartu.
  • Jika pelanggan ingin melakukan registrasi kartu lagi secara langsung namun sudah memiliki tiga kartu yang telah diregistrasi, maka caranya adalah dengan unreg kartu yang tidak digunakan, lalu melakukan registrasi kartu baru.

Registrasi dan Unreg Prabayar Telkomsel

Logo Telkomsel

Berikut adalah cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel, baik baru maupun lama.

Pelanggan Baru

  • Ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
  • Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#

Pelanggan Lama

  • Ketik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
  • Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#

Jika suatu saat pelanggan ingin membatalkan registrasi atau unreg, maka bisa mengikuti dua cara berikut ini.

Unreg Via SMS

  • Ketik: UNREG#NIK kirim ke 4444
  • Contoh: REG#1234567890123456
  • Pastikan mendapat konfirmasi sukses pembatalan registrasi

Unreg Via UMB

  • Hubungi *444# kemudian pilih menu UNREG
  • Masukan 16 digit NIK
  • Pastikan mendapat konfirmasi sukses pembatalan registrasi

Registrasi dan Unreg Prabayar XL

Berikut adalah proses registrasi kartu prabayar XL dan AXIS.

Pelanggan Baru

  • Ketik : DAFTAR#NIK#nomorKK kirim ke 4444
  • Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022

Pelanggan Lama

  • Ketik: ULANG#NIK#NomorKK kirim ke 4444
  • Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022

Jika ingin unreg kartu XL Prabayar atau AXIS, berikut adalah caranya.

  • Ketik: UNREG#NoHP# kirim ke 4444
  • Contoh: REG#087123456789#
  • Pastikan mendapat konfirmasi sukses pembatalan registrasi

Registrasi dan Unreg Prabayar Indosat

Indosat

Registrasi kartu prabayar Indosat dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu sebagai berikut.

  • UMB: Hubungi *123*4444# , *123# atau *185# lalu ikuti petunjuk registrasi selanjutnya
  • SMS: Ketik NIK#NomorKK# (contoh: 1234567890123456#1234567890123456#) kirim ke 4444
  • Situs Web: Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/registration lalu masukan nomor Indosat untuk registrasi
  • CS: Hubungi Contact Center resmi Indosat Ooredoo lalu sebutkan NIK dan Nomor KK untuk registrasi
  • Gerai: Kunjungi Gerai Indosat terdekat lalu tunjukkan e-KTP asli dan Kartu Keluarga

Untuk unreg kartu Indosat dapat mengikuti cara ini.

  • Ketik: UNPAIR#NoHP# kirim ke 4444
  • Contoh: UNPAIR#085987654321#
  • Pastikan mendapat konfirmasi sukses pembatalan registrasi

Registrasi dan Unreg Prabayar smartfren

smartfren

Pelanggan smartfren dapat melakukan registrasi kartu melalui cara-cara berikut ini.

  • SMS: Ketik NIK#NomorKK# (contoh: 1234567890123456#1234567890123456#) kirim ke 4444
  • UMB: Hubungi *444# lalu pilih menu registrasi kartu dan ikuti petunjuk selanjutnya
  • Situs Web: Kunjungi https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php lalu masukan data registrasi yang dibutuhkan

Pelanggan smartfren yang ingin membatalkan registrasi kartu dapat mengikuti cara-cara berikut ini.

  • SMS: Ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#0881234567#)
  • Website: Kunjungi https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor smartfren pelanggan, lalu isi NIK
  • UMB: Hubungi *444# lalu pilih menu UNREG dan ikuti petunjuk selanjutnya
  • Galeri: Datangi Gallery Smartfren terdekat dengan bawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (e-KTP & KK)

Registrasi dan Unreg Prabayar Tri

Tri

Pelanggan kartu prabayar Tri dapat melakukan registrasi dengan mudah melalui cara-cara berikut ini.

  • SMS: Ketik NIK#NomorKK# lalu kirim SMS ke 4444 (contoh: 1234567890123456#1234567890123456#)
  • Website: Kunjungi https://registrasi.tri.co.id/ lalu pilih layanan Registrasi Kartu Prabayar
  • UMB: Hubungi *444# lalu pilih menu Registrasi
  • Outlet: Datang ke 3Store atau Gerai Mitra Tri terdekat dengan membawa identitas kepemilikan yang resmi (e-KTP & KK)

Berikut adalah cara melakukan unreg nomor Tri.

  • SMS: Ketik UNREG#NIK# kirim ke 4444
  • Website: Kunjungi https://registrasi.tri.co.id/ lalu pilih layanan UnReg

Itulah cara registrasi kartu prabayar masing-masing operator seluler di Indonesia. Sekali lagi pastikan data yang dimasukkan benar dan sudah terdaftar di Dukcapil. Jika ada keluhan terkait masalah registrasi atau unreg kartu prabayar, silahkan hubungi CS operator yang digunakan untuk mendapatkan bantuan atau datang ke geras resmi operator tersebut.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *