Cara Cek Situs Apakah Kena Internet Positif Atau Tidak

Pasang Iklan Disini

Cara Cek Situs Apakah Kena Internet Positif Atau Tidak – Bagi Anda para pengguna aktif internet, pasti Anda tak asing lagi dengan istilah internet positif di Indonesia. Beberapa website kesukaaan Anda mungkin mengalami pemblokiran dari Internet Positif ini karena website-nya dianggap ilegal atau mengandung konten yang dianggap tak layak untuk ditampilkan pada layar Anda.

Bagi Anda yang masih awam dengan istilah Internet positif, apakah Anda pernah merasa kesal karena salah satu website yang ingin Anda akses tak dapat dibuka atau diblokir?

Sekedar informasi, Internet positif adalah istilah yang biasa digunakan untuk menamai aktivitas pemblokiran terhadap website-website yang dianggap tak layak muat oleh pemerintah di Indonesia.

Keputusan pemerintah dalam memakai database Trust+Positif tersebut memang dianggap banyak pihak tak jelas SOP-nya (Standard Operational Procedure). Proyek database itu sendiri sebenarnya sudah ada sebelum peraturannya diresmikan Menkominfo, yaitu pada tahun 2010. Lalu, pada tahun-tahun berikutnya database ini cukup banyak membuat kasus pemblokiran, yang sebenarnya beberapa di antaranya tergolong “salah blokir”.

Berikut contoh-contoh website yang terkena pemblokiran:

  • Agustus 2010 Forum online Kaskus , media berita Detik dan Kompas sempat mengalami pemblokiran karena masuk dalam database Trust+Positif tersebut.
  • Agustus 2011 Sebuah website humor anak muda, MalesBanget.com sempat juga mengalami pemblokiran karena dianggap mengandung kata “male” dan “bang” yang dinyatakan berkonotasi “negatif” oleh database Trust+Positif.
  • September 2013 Website resmi CarFreeDay kena blokir karena pemilik domain sebelumnya sempat terdata menggunakan domain itu untuk menyebarkan konten pornografi. Walaupun domain ini sudah mengalami proses transfer, dan tidak lagi memuat konten buruk, domain ini tetap kena blokir. (Ketahui lebih lanjut soal domain dan transfer domain yang aman di artikel kami sebelumnya! artikelnya belum dipublikasikan, nanti link ditambah di akhir ).
  • Mei 2014 Vimeo adalah layanan berbagi yang mirip seperti YouTube. Pada saat Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menkominfo, tepatnya pada tanggal 10 Mei 2014, Vimeo tidak bisa diakses secara online dari Indonesia. Alasan pemblokirannya menurut pihak pemerintah adalah karena beberapa video yang dimuat di sana mengandung konten pornografi.
  • Januari 2016 Netflix, sebuah layanan yang dapat memuat tayangan dari berbagai perangkat bagi pelanggannya juga diblokir oleh Kominfo. Alasannya lagi-lagi karena tayangan yang dapat ditonton di Netflix ada yang memuat pornografi. Sempat ada kecurigaan dari masyarakat yang menganggap pemblokiran ini diinisiasi pihak ISP yaitu Telkom agar penontonnya hanya menonton tayangan dari layanan perusahaannya yaitu Indihome. Namun, pihaknya membantah dan meneruskan pernyataan Kominfo yang menyebutkan Netflix tidak memiliki izin untuk bekerjasama dengan provider di Indonesia. Kini Netflix dapat kembali diakses di Indonesia.
  • Februari 2016 Kominfo juga sempat memblokir Tumblr karena alasan yang sama seperti pada kasus Vimeo, yaitu karena memuat postingan yang bersifat porno. Selain itu, Tumblr dianggap sebagai media yang dapat menyebarkan nilai-nilai LGBT, yang dipercaya sebagai “pelanggaran moral”. Namun pemblokiran Tumblr kali ini banyak sekali menuai protes dari masyarakat sehingga akhirnya dapat kembali diakses kembali kini.

 

Cara cek situs yang terkena internet positif

Bagi kamu kamu pemburu domain expired yang biasa nya  kamu lihat di https://expireddomains.net . Alangkah lebih baik nya mengecek terlebih dahulu, apakah domain yang anda buru / incar tersebut masih aman atau tidak dari internet positif.

Untuk situs nya, kamu bisa mengunjungi https://trustpositif.kominfo.go.id . Gambar penampilan website nya seperti dibawah ini.

Website https://trustpositif.kominfo.go.id

Kemudian kamu tinggal ketik domain / situs di kolom yang tersedia . Disini kami memasukan situs detik.com, dan terlihat hasil status nya ” Tidak Ada ” , yang berarti situs detik.com tersebut tidak di blokir / tidak dalam database pemblokiran oleh kominfo.

 

Itulah toturial singkat cara mengecek situs / domain yang terkena internet positif atau tidak. Semoga bermanfaat

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *