Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, HS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi telah ditangkap oleh kepolisian kemarin (15/11) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku pun telah diperiksa sedari semalam.

Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, maka tersangka HS telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seorang yang diamankan berinisial HS tadi malam sudah kami lakukan penahanan. Yang bersangkutan HS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, HS Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka (Gobang Mahardhika/Wikimedan)

Argo menyatakan proses lebih lanjut adalah penyelesaian pengumpulan berkas perkara. Sehingga, selanjutnya akan ada pemeriksaan lain untuk ke depannya seperti para saksi yang ada di sekitar TKP.

“Selanjutnya penyidik akan melengkapi segera berkas perkasa, tentunya nanti ada pemeriksaan lanjutan lain,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, satu keluarga tewas di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11). Empat orang anggota keluarga itu ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumah kontrakan sekitar pukul 06.30 WIB oleh tetangganya.

(rgm/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *