BNPB Sebut Dana Darurat Bencana Masih Kurang, Berapa Idealnya?
[ad_1]
Wikimedan – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap ada tambahan dana darurat bencana yang diberikan pemerintah. Idealnya, dana yang disiapkan untuk menangani bencana per tahun itu sekitar Rp 15 Triliun.
“Sehingga, dana cadangan penanggulangan bencana, kita menyarankan diubah. Idealnya Rp 15 triliun. Jika ada seperti itu, maka penanganan bencana bisa lebih cepat,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (5/10).
Masalah anggaran tersebut sering dibahas pihaknya dengan dewan perwakilan rakyat (DPR) RI. Namun tak kunjung terwujud lantaran mendapati kendala di Kementerian Keuangan.
“Tapi, sampai sekarang belum bisa, masih ada regulasi di Kementerian Keuangan, negara belum bisa berikan asuransi penanggulangan bencana,” kata dia.
Saat ini, Sutopo menyebut dana darurat bencana yang dimiliki yakni hanya Rp 4 triliun. Tentu jumlah tersebut tidak cukup, jika melihat kejadian bencana yang bisa datang tiba-tiba dan beruntut. Hal tersebut memerlukan kesiapan biaya.
Contohnya, gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kemudian disusul tsunami di Sulawesi Tengah dalam kurun waktu dua bulan. Keduanya tercatat memiliki kerugian yang ditafsir hingga belasan triliun.
Tak hanya itu, bencana-bencana lain, seperti kebakaran hutan, banjir, longsor, hingga erupsi gunung berapi juga membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Rp 4 triliun untuk NTB kurang, apalagi ditambah dengan Palu, apalagi ditambah dengan bencana-bencana lain. Kebakaran hutan dan lahan itu setahun hampir Rp 350-500 miliar. Bencana banjir, longsor banyak, Sinabung (erupsi juga),” tandasnya.
(yes/JPC)
[ad_2]