Berita : Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Palembang Dapat Sanksi
Wikimedan – Tujuh penyelenggara pemilu di Sumatera Selatan mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
Sanksi tersebut diberikan kepada tujuh penyelenggara pemilu. Salah satunya Ketua KPU Palembang, Eftiyani beserta anggota anggotanya.
Diketahui, Eftiyani merupakan satu-satunya penyelenggara pemilu yang mendapatkan dua kali sanksi dalam dua perkara yang berbeda. Yakni pertama perkara diduga memiliki hubungan dengan partai politik tertentu.
Sebab, pernah menjadi saksi salah satu pasangan calon (Paslon) yang menjadi kontestan dalam Pilgub Sumsel. Kedua, perkara pemberhentian Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat I Palembang.
Sanksi yang diberikan kepada ketua dan anggota KPU Palembang ini berupa sanksi peringatan.
“Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu,” kata Ketua Majelis, Harjono membacakan kutipan perkara di Gedung Bawaslu RI, Rabu (10/4).
Sementara itu, Ketua KPU Palembang, Eftiyani mengatakan pihaknya menerima dengan ikhlas sanksi peringatan tersebut. Hal ini tentunya menjadi cerminan agar ke depan dapat lebih baik lagi dalam membuat keputusan.
Ia mengaku, perkara pemberhentian PPK Ilir Barat I tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja yang disayangkan tidak berkoordinasi dengan KPU Sumsel.
“Itu tidak masalah hanya tidak berkoordinasi saja. Karena itu, kedepan ini menjadi cerminan agar lebih baik lagi,” katanya saat dihubungi.
Seperti diketahui, sebelum dijatuhkannya sanksi Ketua KPU juga telah menjalani sidang di Kantor Bawaslu Sumsel, Senin lalu (4/3).
Perkara yang disidangkan yakni dugaan afiliasi dengan partai politik lantaran menjadi saksi salah satu paslon dalam Pilgub Sumsel.
Saat itu, Eftiyani memngaku jika dirinya tidak terlibat dan masuk dalam kepengurusan partai manapun baik sebelum maupun sesudah menjabat Ketua KPU Palembang periode 2009-2014 lalu.
“Saya ditunjuk jadi saksi saat itu karena pengalaman dalam pemilu. Bukan, karena timm sukses. Saya pun tidak pernah berafiliasi dengan partai apapun,” tutupnya.