Berita Nasional

Berita : Tarif Tiket Pesawat Menggila, INACA: Sudah Sesuai Aturan

Indodax


Wikimedan – Kenaikan tarif tiket pesawat menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka menilai kenaikan tarif saat itu berlebihan. Rute Jakarta – Denpasar misalnya, tarif untuk saat ini paling murah sebesar Rp 750 ribu. Padahal, satu bulan sebelumnya masih ada di kisaran Rp 500 ribu-an.

Sekretaris Jendral Indonesia National Air Carrier (INACA) Tengku Burhanudin mengatakan, kenaikan tarif yang dilakukan oleh para maskapai sudah sesuai dengan aturan tarif batas bawah dan batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Harga tiket penerbangan sudah menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2018/2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia,” kata dia, Jumat (11/1).

Tengku menegaskan, kenaikan tarif yang diberlakukan maskapai sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Penentuan tarif itu juga mempertimbangkan dengan besarannya. Seperti peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur, dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif. 

Adapun untuk komponen penentu tarif seperti asuransi, pajak pertambahan nilai (PPN), dan passenger service charge (PSC) yang cukup siginifikan.

“Kami memastikan maskapai yang tergabung dalam INACA mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kemhub dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku khususnya dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan penerbangan tetap terpenuhi,” kata dia.

Selain itu, Tengku juga menilai kebijakan maskapai seperti Citilink, Lion Air dan Wings Air untuk tak menggratiskan biaya bagasi sudah benar. Sebab, hal tersebut tidak menyalahi aturan. Sehingga, kebijakan mereka lakukan tidak bisa dikritisi.

“Kita mau jalani aturan atau tidak mau jalani aturan? begitu aja kuncinya kan. Kalau aturan memungkinkan, kita punya hak melakukan. Kalau melanggaar bisa di punsihment,” tandasnya.
Editor           : Teguh Jiwa Brata
Reporter      : Hana Adi

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/ekonomi/11/01/2019/tarif-tiket-pesawat-menggila-inaca-sudah-sesuai-aturan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *