Berita Nasional

Berita : Soal Rekrutmen PPPK, Honorer: Kami Diakal-Akali dan Dizalimi

Indodax


Wikimedan – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukan untuk kaum Honorer K2 kembali menuai kritik dan sorotan. Karena syarat adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang harus diteken kepala daerah menjadi bukti  ketidaksiapan pemerintah.

Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kalimantan Timur Makkullau mengungkapkan, pemerintah pusat yang kini tengah kesulitan anggaran mengalihkan beban kepada daerah. Kepala daerah dipaksa menyediakan anggaran di APBD untuk gaji PPPK yang direkrut dari tenaga honorer.

“Ini kebijakan yang betul-betul menyengsarakan honorer K2. Kami diakal-akali dan dizalimi,” kata Makkullau kepada Jpnn (Jawapos Grup), Minggu (20/1).

Makkullau menuturkan, honorer K2 tua (usia di atas 35 tahun) dibujuk menjadi PPPK dengan iming-iming gaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, dengan dialihkan tanggung jawab ke daerah, timbul rasa pesimistis. Mengingat banyak pemda dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah.

“Pemerintah sekarang kebijakannya aneh-aneh, makanya dia bebankan PPPK dari honorer K2 ke daerah. Sudah tahu anggaran belanja pegawai daerah over load semua. Semua sudah pada minus, eh malah dibuat aturan bgitu,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, seandainya jatah penerimaan CPNS 2018 diberikan kepada honorer K2, maka masalahnya sudah selesai. Tinggal menyelesaikan masalah honorer non-kategori lewat jalur PPPK.

Sementara itu, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, dari hasil pengamatannya aturan penyelesaian honorer K2 sengaja dibuat ribet untuk mengulur waktu. Honorer K2 dibiarkan perlahan-lahan habis dimakan usia, putus asa sehingga alih profesi, dan pensiun bukan sebagai PNS.

“Kami sudah capek bersuara, karena suara kami tidak didengar. Yang didengar hanya orang-orang yang tidak paham masalah honorer K2,” tandas Titi. 

Editor           : Dimas Ryandi
Reporter      : jpg

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/21/01/2019/soal-rekrutmen-pppk-honorer-kami-diakal-akali-dan-dizalimi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *