Berita : Siap-Siap, Caleg Eks Napi Korupsi Bakal Diumumkan di Website dan Media
Wikimedan – Meski telah diperbolehkan untuk melaju kembali di pemilu legislatif, rupanya tak membuat para calon legislatif yang pernah terlibat korupsi bisa tenang. Sebab belakangan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mewacanakan untuk mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi melalui beberapa platform.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (28/1). Adapun wacana pengumuman itu bakal di informasikan paling lambat Februari.
“Yang paling mungkin melalui jumpa pers dan melalui situs atau web resmi KPU,” kata Wahyu.
Selain kedua platform tersebut, Wahyu juga mewacanakan bakal menginformasikan para caleg yang merupakan eks napi korupsi melalui media massa. Untuk hal ini, KPU menargetkan seluruh jejaring platform media, baik cetak maupun penyiaran.
“Misalnya, polanya akan kita papan pasang pengumuman di media massa atau kita jumpa pers mengumumkan. Kan hakikatnya sama saja. Karena mengumumkan di media massa kalau kita pasang iklan berbiaya, sehingga nanti prosesnya malah menjadi terganggu karena kita harus ini harus itu,” tuturnya.
Di samping itu, Wahyu memastikan bakal sangat berhati-hati sebelum mengumumkan ihwal siapa saja para caleg yang pernah terlibat korupsi. Untuk memastikan hal itu, lembaga yang dinahkodai Arief Budiman itu pun berkoordinasi dengan KPK.
“Kita kan harus mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan dasar hukum yang bersangkutan menjadi napi korupsi. Kasusnya apa, putusan hukumnya bagaimana, oleh karena itu kan kami sedang dan telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum antara lain KPK untuk memastikan akurasi data,” pungkasnya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Igman Ibrahim