Berita : Modus Baru, PSK Jadi Penumpang Ojek Online

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Para pekerja seks komersial (PSK) semakin lihai mengelabui petugas. Seperti Seperti modus baru yang menggunakan ojek online sehingga disangka penumpang. Jadi, kini  tidak hanya lewat media sosial.

Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengungkapkan, sebelumnya sekali razia minimal bisa menjaring 46 orang. Kini, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (27/2) lalu, yang difokuskan di Kecamatan Bogor Barat, Tanah Sareal dan Bogor Tengah hanya menciduk tujuh perempuan serta dua orang waria.

“Mereka merubah pola waktu, jika biasa pukul 01.00 sampai 02.00 WIB sudah ada, jadi pukul 03.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ungkapnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), Rabu (27/1).

Selain itu, sambung dia, pemanfaatan teknologi media sosial membuat para penjaja seksi tak perlu lagi berada di pinggir jalan. Hal tersebut membuat tim gabungan mengubah pola.

Tak hanya itu, di lokasi yang dianggap rawan akan disiagakan petugas dan di media sosial ada tim yang memantau.

“Kami tak mungkin tinggal diam, karena semua orang bisa mengakses teknologi hanya saja tinggal dari tim siber yang harus lebih canggih lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Gak Perda pada Pol PP Kota Bogor Danny Suhendar menegaskan, modus baru yang tidak konvensional itu akan ditindak lanjuti dengan koordinasi dan kerjasama berbagai pihak untuk membuka jaringan prostitusi online.

Dia mengakui, kecanggihan teknologi mulai disalahgunakan. “Kami ingin Bogor jauh dan bersih dari prostitusi online. Kita upayakan koordinasi dengan semua pihak untuk bagaimana solusi dan penanganannya,” ungkapnya. 

Menurut penelusuran radarbogor.id, biasanya, para PSK beroperasi sekitar pukul 01.00 sampai 02.00 WIB. Kini, pukul 03.00 sampai 05.00 WIB.

Mereka kemudian berkomunikasi melalui media sosial dengan pelanggan lalu naik ojek daring sehingga mirip penumpang.

Editor           : Yusuf Asyari

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *