Berita Nasional

Berita : Muchdi PR Dukung Jokowi, Bukti Melihat Prestasi Pemerintah

Indodax


Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily merespon sikap Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR yang menyatakan dukungan untuk pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf AminAce menyebut, dukungan Muchdi PR semakin membuktikan bahwa Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak solid.Diketahui, Partai Berkarya merupakan partai pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.”Dukungan Muchdi PR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Berkarya menunjukan bahwa parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi tidaklah solid,” kata Ace kepada wartawan, Senin (11/2/2019).Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, sikap Muchdi PR ini sekaligus bukti bahwa orang-orang terdekat Prabowo mulai meninggalkan.Ace juga menyambut baik dukungan pendiri partai Gerindra tersebut. Sebab, secara obyektif melihat prestasi pemerintahan Jokowi selama 5 tahun belakangan ini.”Muchdi PR memiliki obyektivitas untuk melihat kinerja pemerintahan Pak Jokowi. Sekalipun orang dekat Prabowo, Pak Muchdi sangat obyektif melihat prestasi pemerintahan Jokowi,” ungkap Ace.”siapapun yang memberikan dukungan, tentu harus kami terima dengan tangan terbuka,” imbuhnya.Diketahui, Muchdi PR memberikan dukungan bagi pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dengan ikut menghadiri acara deklarasi sejumlah purnawirawan TNI-Polri di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan atas nama partai.”Itu adalah dukungan pribadi bukan dukungan atas nama Partai Berkarya. Walaupun posisi Pak Muchdi di Berkarya sebagai Anggota Majelis Tinggi (pendiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya,” kata Andi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/2/2019).Muchdi Pr merupakan salah satu petinggi Partai Gerindra.Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu tercatat ikut mendirikan Gerindra bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.Selain itu, pada 2008 lalu, Muchdi juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.Namun pada Rabu (31/12/2008), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi. [tribunnews.com]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *